Home » , » Kejaksaan Negeri Blora Usut Dugaan Penyelewengan Dana Tebu Tahun 2011 dan 2013

Kejaksaan Negeri Blora Usut Dugaan Penyelewengan Dana Tebu Tahun 2011 dan 2013

infoblora.id on 27 Feb 2014 | 03.30

Moch Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Blora
BLORA. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mochamad Djumali mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas penggunaan bantuan dana tebu 2011 dan 2013. Sebab, ada dugaan sebagian penerima dana tebut tersebut fiktif dan rawan diselewengkan.

”Sangat dimungkinkan, tidak semua dana yang diterima digunakan untuk menanam tebu. Kami akan fokus hal itu,” katanya, kemarin.

Menurutnya, dana tebu 2011 dan 2013 berbeda dengan dana tebu yang sedang disidik Polres Blora, yakni dana tebu 2012. Namun, ada dugaan modusnya sama. Sebab, salah satu penerimanya ialah Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

”Hanya, oleh APTRI, apakah dana itu dilaksanakan semua atau tidak belum diketahui. Itulah salah satu bagian yang akan kami usut,” tambah jaksa asal Surabaya itu.

Oleh karena itu, lanjut Djumali, pihaknya sedang turun ke lapangan untuk mengusutnya. Untuk sementara ini, sudah ada temuan-temuan di lapangan, tapi belum akan dibuka secara umum.

Sementara itu, sekretaris APTRI Anton Sudibyo menyatakan, seharusnya bukan hanya APTRI yang diperiksa. Sebab, penerima dana tebu tersebut banyak kelompok, ada puluhan kelompok. Dirinya juga menduga, tidak semua kelompok itu menanam tebu sesuai dengan dana yang diterimanya.
”Kelompok lain juga harus disentuh. Jangan hanya APTRI yang diperiksa saja,” tegasnya.
(rs-infoblora | aries budi murianews.com)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved