Home » , » KPU : Dana Kampanye Partai Gerindra Terbesar di Blora

KPU : Dana Kampanye Partai Gerindra Terbesar di Blora

infoblora.id on 28 Des 2013 | 10.00

BLORA. Sudah sepuluh partai politik (Parpol) di Kabupaten Blora yang melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dua Parpol yang belum melaporkan pada Jumat (27/12) pada pukul 18:30 WIB, adalah Partai Bulan Bintang, dan Partai Golkar.

“Laporan dana kampanye kami toleransi sampai Minggu (29/12), tinggal dua Parpol yang belum laporan, PBB dan Partai Golkar,” jelas ketua KPU Kabupaten Blora Arifin melalui anggotanya M Khamdum.

Dijelaskan,  Partai  Bulan  Bintang  sebenarnya  sudah  melaporkan dana kampanye ke  KPU, namun saat laporan itu masih terdapat persyaratan administrasi yang masih kurang, sehingga perlu diperbaiki dan akan segera dilaporkan ulang.

Sementara dari Partai Golkar, lanjut M Khamdum, sudah ada perwakilan pengurusnya yang datang ke KPU untuk konsultasi, mencari informasi soal persyaratan dan administrasi  lainnya.  Terhadap  Partai  Golkar maupun PBB, kata dia, diberi batas waktu sampai Mingu (29/12) besok.

Data laporan dana kampanya  ke KPU untuk sementara ini terbesar adalah Partai Gerinda Rp  1,3 miliar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Rp 1,2 miliar, partai lainnya ada yang Rp 700 juta, Rp 500 juta dan bahkan terkecil Rp 7 juta.

Periodik

Sementara  itu  Ketua  Panitia  Pengawas  Pemilihan  Umum  (Panwaslu)  Kabupaten  Blora  Wahono,  bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan secara khusus terhadap laporan dana kampanye, sebab bagi Parpol yang ternyata tidak melaporkan soal persyaratan ini bisa dicoret dari peserta Pemilu 2014.
“Kami  secara  aktif  melakukan  pengawasan  pelaporan  dana  kampanye  Parpol  peserta  Pemilu,  termasuk memantau dua Parpol yang hingga Jumat malam kemarin belum melaporkan dana kampanye ke KPU,” kata Wahono.

Data  di  KPU  Kabupaten  Blora,  parpol  pertama  melaporkan  dana  kampanye  adalah  Partai  Nasional Demokrat  (Nasdem),  sedangkan  PDI  Perjuangan  sebagai  Parpol  yang  sementara  ini  melaporkan  dana kampanye  terbesar  dibanding  Parpol  lainnya,  laporannya  dikirim  sendiri  oleh  Ketua  DPC  HM  Dasum didampingi pengurus lainnya pada Jumat (27/12) siang kemarin.

Anggota KPU Blora, M Khamdum menambahkan, untuk pelaporan dana kampanye secara periodik harus disampaikan kepada KPU. Setelah  tahap  I  tanggal  27  Desember  2013  (toleransi sampai  29  Desember), parpol wajib menyerahkan laporan awal dana kampanye pada 2 Maret 2014 dan laporan akhir pada tanggal 24 April 2014. (rs-infoblora | wahono)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved