Home » » [Press Release] Menyerap Masukan Dari Bawah, KPU Kabupaten Blora Adakan Pendalaman Draft Peraturan Tungsura

[Press Release] Menyerap Masukan Dari Bawah, KPU Kabupaten Blora Adakan Pendalaman Draft Peraturan Tungsura

infoblora.id on 30 Nov 2013 | 23.36


PRESS RELEASE


“Menyerap Masukan Dari Bawah, KPU Kabupaten Blora Adakan Pendalaman Draft Peraturan Tungsura”

Blora - Kamis, 28 November 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blora menggelar acara Bimbingan Teknis Pendalaman Draft Peraturan KPU (PKPU) tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) di TPS. Bimbingan Teknis (Bintek) dilaksanakan di Aula Hotel Mustika PKPRI Blora dengan melibatkan Ketua dan Anggota PPK bidang Pemungutan dan Penghitungan Suara se Kabupaten Blora yang dimulai pukul 09.00. Sambutan Ketua KPU Kabupaten Blora mengawali pembukaan bimbingan teknis yang berjalan dalam dua sessie, yaitu sessie Presentasi yang dibawakan oleh Anggota KPU Kabupaten Blora bidang Tungsura, Dra. Ita Sadrini Astutiningsih, MM. dan sessie Diskusi Kelompok Peserta.

Latar belakang adanya forum ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Blora, Arifin, S.Ag, merupakan upaya dari KPU RI untuk menjaring aspirasi dan masukan-masukan dari bawah mengenai Draft Peraturan KPU yang mengatur tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS. Bintek ini menjadi penting karena akan mendasarkan pada pengalaman penyelenggara di lapangan sehingga PKPU yang akan ditetapkan nantinya telah melalui proses evaluasi lapangan. Selain itu, forum semacam ini menjadi menarik dan startegis dalam kerangka penyusunan kebijakan, yaitu mengakomodir catatan, masukan, evaluasi dan penglaman secara bottom up. Dengan demikian peraturan yang ditetapkan nanti tidak hanya mengandalkan pada referensi yuridis dan teoritik saja, melainkan juga mengacu pada kondisi lapangan terutama menyangkut daerah-daerah yang bukan kategori perkotaan.

Ditambahkan oleh Anggota KPU Kabupaten Blora bidang Tungsura, Dra. Ita Sadrini A, MM, bahwa bintek pendalaman materi semacam ini dilakukan secara berjenjang mulai dari KPU Kabupaten/Kota bersama dengan PPK, KPU Provinsi bersama KPU Kab/Kota dan jenjang paling akhir KPU RI dengan KPU Provinsi. Seluruh hasil bintek tersebut akan ditabulasi secara nasional dan akan digunakan sebagai masukan dalam penyusunan dan penetapan PKPU tentang Tungsura. Untuk lebih memfokuskan pembahasan dalam diskusi kelompok, maka peserta sebelumnya telah disampaikan materi yang akan dibahas sekaligus pembagian kelompoknya. Dengan demikian, peserta bisa berkonsentrasi terhadap materi yang harus didalaminya.

Secara garis besar acara bimbingan teknis ini berjalan dengan lancar dan diskusi kelompok berjalan dengan dinamis dengan memunculkan beberapa usulan menarik dari PPK terutama menyangkut kategorisasi pemilih yang dapat menggunakan hak pilih di TPS, perlakuan kepada pemilih terdaftar yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah ditentukan, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, format formulir yang lebih memudahkan KPPS, dll. Dari beberapa masukan yang ada secara prinsip mempertimbangkan tentang fasilitasi kemudahan penggunaan dan perlindungan hak politik pemilih, keterbukaan dan keabsahan proses pemungutan dan penghitungan suara serta pelaksanaan teknis di lapangan yang tidak menyulitkan baik bagi pemilih, peserta maupun penyelenggara pemilu yang semuanya bermuara pada upaya penyelenggaraan pemilu yang kredibel, baik dari sisi proses maupun dari sisi hasil.

Blora, 28 November 2013





Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved