Home » , » Lagi, Panwaslu Blora Temukan 3.557 DPT Bermasalah

Lagi, Panwaslu Blora Temukan 3.557 DPT Bermasalah

infoblora.id on 29 Nov 2013 | 00.17

LAPORAN : Anggota Panwaslu Kabupaten Blora menerima laporan DPT
bermasalah hasil temuan dari 16 Panwaslu Kecamatan. [Foto: Wahono]
BLORA. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora, masih menemukan 3.557 daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. DPT bermasalah sebanyak itu, terdata dari hasil pengawasan dan pencermatan di 16 kecamatan, terbanyak pemilih tanpa nomor kartu keluarga (NKK).

Terhadap DPT bermasalah tersebut, menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Rabu (27/11), adalah dari DPT produk penetapan/perbaikan jilid III (hasil perubahan). Sehingga temuan itu segera direkomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan perbaikan.

Wahono yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Washubla) Panwaslu, memerinci temuan 3.557 DPT bermasalah oleh jajarannya (Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Lapangan di 295 desa/kelurahan), tanpa NKK (1.557), NIK invalid (1.444) dan tanpa indentitas (348) pemilih.

Diluar itu, lanjutnya, masih ditemukan satu pemilih anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk DPT, pemilih meninggal dunia (129), pemilih pindah domisili (68 orang), dan pemilih belum cukup umur (10 orang). Untuk NIK invalid, memang pemilih belum memiliki NIK dan NIK-nya tidak standar.

"Setiap temuan jajaran kami di lapangan, langsung kami instruksikan untuk direkomendasi ke PPK/PPS agar secepatnya dilakukan perbaikan," jelas Wahono didampingi anggotanya Hj Ninik Idhayanti.

Berkurang

Diperoleh keterangan dari Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin melalui anggotanya Mohammad Khamdun menyebutkan, jumlah DPT bermasalah dengan NIK invalid sudah berkurang banyak dari 2.142 pemilih, kini tinggal 400-an saja.

"Khusus untuk pemilih dengan NIK invalid tinggal 400 sekian, untuk pemilih bermasalah lainnya juga dilakukan perbaikan-perbaikan," katanya saat paparan persiapan KPU dalam Pemilu 2014 di Markas Kepolisian Resor (Polres) Blora kemarin.

Diberitakan Sabtu (16/11), dua lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Blora, Panwaslu dan KPU, bersama-sama turun lapangan melakukan perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) hasil penetapan DPT jilid III (hasil perubahan) yang masih bermasalah mencapai ribuan pemilih.

Khusus untuk perbaikan kali ini, fokus pada DPT dengan nomor kependudukan (NIK) invalid yang jumlahnya mencapai 2.142 pemilih tersebar di 16 kecamatan, dan untuk DPT bermasalah lainnya tetap sebagai temuan dari hasil pengawasan. (Ms-infoblora | Bawaslu Jateng)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved