RM.Hanindyo Andri H, Komisi C DPRD Blora |
"Melihat perkembangan yang ada saat ini, kami meyakini Silpa 2013 tidak lebih sedikit dibandingkan tahun lalu," ujar Ketua Komisi C DPRD Blora, RM.Hanindyo Andri Haskoro, kemarin.
Sekedar mengingat, Silpa tahun anggaran 2012 mencapai Rp 146 miliar. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan Silpa 2011 yang mencapai Rp 160 miliar. Adapun Silpa tahun 2010 sebesar 87 miliar. Tingginya Silpa itu terjadi karena banyak proyek atau kegiatan yang tidak selesai atau tidak dilaksanakan. Padahal dananya sudah dianggarkan dalam APBD. Anggaran itu terpaksa tidak terpakai dan dilimpahkan ke tahun anggaran berikutnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, hingga awal Oktober 2013 penyerapan anggaran belanja tidak langsung baru mencapai 60,44 %. Sedangkan belanja langsung lebih rendah lagi yaitu 20,78 %. Tahun ini belanja tidak langsung dianggarkan Rp 818,3 miliar dan belanja langsung Rp 481,5 miliar.
"Pemkab harus bisa memanfaatkan sisa waktu sampai berakhirnya tahun anggaran 2013 yang tinggal dua bulan lagi untuk menyelesaikan semua kegiatan atau proyek yang dananya telah dianggarkan dalam APBD. Jika hal itu tidak bisa dilakukan, kami yakin Silpa tahun ini akan lebih besar dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya," tandas Andri Haskoro.
Pernyataan senada juga dikemukakan anggota Komisi A DPRD Blora, Seno Margo Utomo. Menurutnya, bukan tidak mungkin Silpa tahun ini akan lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dia mengatakan, DPRD hanya bisa memberikan dorongan agar penyerapan dana APBD tinggi. Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Pemkab Blora bertanggung jawab penuh pad penggunaan - penggunaan dana tersebut.
"Dananya sudah dianggarkan, itu berarti uangnya sudah ada. Dananya tinggal dipakai sesuai peruntukannya," katanya.
Dia mengusulkan agar Pemkab Blora setiap pekan menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan proyek dan kegiatan. Melalui rapat tersebut, akan diketahui sampai sejauh mana penyerapan anggaran setiap pekan. "Dengan begitu akan terdeteksi penggunaan dananya," ujarnya.
Adapun Bupati Djoko Nugroho dalam surat edarannya kepada seluruh SKPD meminta dilakukan percepatan pembangunan. Namun percepatan pelaksanaan pembangunan itu dengan tidak mengurangi mutu dan kualitas. Selain itu, Bupati juga meminta SKPD untuk segera mengajukan pencairan dana sesuai ketentuan yang berlaku. (rs-infoblora)
2 komentar:
bos..... dalan jatirejo soko waru bok yo di bangun nek luweh duwite.... 5 dlan di ukur peng 5 cuman ngukur tok.... kapan bngune bosss.....???? (cah sayuran)
revisi : bos..... dalan jatirejo soko waru bok yo di bangun nek luweh duwite.... 5 taun di ukur peng 5 cuman ngukur tok.... kapan bngune bosss.....???? (cah sayuran)
Posting Komentar