![]() |
Beberapa pekerja KUD Wargo Tani Makmur yang bekerja di sumur minyak tua Dukuh Banyubang, Desa Bangoan Kecamatan Jiken, Blora (rs-infoblora) |
Kontrak antara PT. Pertamina Ekplorasi dan Produksi (EP) Pusat, selaku pemegang hak kepemilikan seluruh sumber daya minyak dan gas bumi di tanah air dengan KUD Wargo Tani Makmur berlangsung sejak 24 Maret 2009 lalu.
Manager KUD Margo Tani Makmur Jiken, Yusuf , mengatakan, bahwa kontrak kerja sama itu berlaku selama lima tahun. "Hasil penambangan minyak mentah dari sumur tua yang diproduksi wajib disetorkan kepada PT. Pertamina EP.," katanya.
Dari hasil produksi minyak mentah itu, KUD Margo Tani Makmur memperoleh pendapatan dari upah jasa angkat dan angkut minyak yang disetorkan dengan tangki volume 5000-an liter ke Pusat Penampungan Produksi (PPP) Minyak di Menggung, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu yang masuk wilayah kerja Pertamina Asset IV Field Cepu.
"Sedangkan besaran ongkos jasa angkat dan angkutnya sebesar Rp 4.160,40 per liter," ungkap Yusuf.
Kegiatan pengelolaan sumur tua ini, KUD Jiken melibatkan warga sekitar lokasi untuk mengurangi angka pengangguran. Ada sebanyak 136 orang dipekerjakan di lokasi produksi sumur tua. Rinciannya, 115 tenaga kerja pria dan 21 wanita dengan pendapatan setiap bulan paling rendah senilai Rp 1.050.000,00
Selain menerima gaji itu, para pekerja juga diberikan jatah uang makan sebesar Rp 7.500,00 per hari yang diberikan setiap tanggal 5 bulan berikutnya. Jumlah uang makan itu disesuaikan dengan jumlah hari kerja karyawan. "Insya Allah pendapatan yang diberikan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka," tegas Yusuf.
Sebagaimana diketahui, produksi minyak tua memiliki resiko kerja yang tinggi. Namun pihak KUD telah mengantisipasi hal tersebut. Salah satunya adalah mengikutsertakan semua karyawan dalam program jaminan sosial tenaga kerja atau jamsostek.
Yusuf mengungkapkan, dari 24 titik sumur yang dikelola, koperasinya sudah mengusahakan berproduksi di 19 titik sumur dan baru 4 titik sumur tua yang secara rutin bisa berproduksi. Dengan rata-rata produksi setiap harinya kisaran 78 BPOD.
"Dan saat ini kita berkerja sama dengan rekanan PT. Witzun dalam pengelolannya," sergah Yusuf. katanya.
Sebagai koperasi yang berkecimpung di bidang pengelolaan sumur tua, KUD Margo Tani Makmur juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar lokasi. Oleh karena itu, pihaknya juga menyisihkan bagian dari pendapatan upah jasa angkat angkut tersebut untuk kepentingan umum.
"KUD selalu memberikan fee kepada Pemerintah Desa dimana lokasi sumur tua tersebut berada. Jumlahnya sebesar Rp 10 per liter dari hasil produksinya," ujar Yusuf. (rs-infoblora | kontributor : Ali Mustofa)
0 komentar:
Posting Komentar