![]() |
| Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Blora tampak serius mencermati by-name DPS Pemilu 2014. [Foto: Wahono] |
BLORA. Hampir
semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 295 desa/kelurahan se-Kabupaten
Blora, dari hasil pangawasan aktif Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu), Rabu (21/8), telah mengumumkan daftar pemilih sementara
hasil perbaikan (DPSHP) bahan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014.
Pengumuman DPSHP oleh PPS, sebagian besar dipasang dengan cara ditempel
di papan-papan pengumuman balai desa, kantor desa dan kantor kelurahan
di 16 wilayah Kecamatan dengan cara variatif, ada yang per bendel
berdasar tempat pemungutan suara (TPS), dan dipajang melebar di media
milik desa/kelurahan.
“Hampir semua PPS sudah umumkan DPSHP ke publik, caranya juga variatif
dengan dipajang di papan-papan pengumuman milik desa/kelurahan,” jelas
Ketua Panwaslu Kabupaten Blora didampingi dua anggotanya Hj Ninik
Idhayanti dan Lulus Mariyunan, Rabu (21/8).
Terhadap pengumuman DPSHP itu, lanjutnya, jumlah pemilih sementara hasil
perbaikan bertambah 164 orang, dan jumlah itu bisa bertambah atau
bahkan berkurang saat DCT nanti. Maka kini Panwaslu mengerahkan 48
Panwaslu Kecamatan dan 563 Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pengawasan
aktif.
Pemilih Ponpes
Menurut Wahono, Panwaslu menemukan DPSHP yang berpotensi menjadi pemilih
ganda, antara lain di beberapa pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan
Blora, Kecamatan Cepu dan tempat lain. Sebab, paparnya, ada Ponpes saat
DPSHP diumumkan bertambah 40 orang.
“Pengalaman Pemilu sebelumnya, pemilih ganda di Ponpes cukup besar,
karena selain didaftar di pondok pesantren, juga didaftar di tempat
tinggal masing-masing, dan kami harus awasi secara ketat dan aktif,”
jelasnya saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah PPS di Kecamatan
Sambong.
Diberitakan sebelumnya, usai mengikuti upacara Tujuhbelasan,
serentak anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora bersama Pengawas
Pemilu Lapangan (PPL), langsung melakukan pengawasan DPSHP yang
diumumkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) masing-masing.
Di DPSHP, jumlah pemilih Pemilu bertambah 164 orang dari semula 702.984
(DPS) menjadi 703.148 pemilih sementara, dengan pemilih laki-laki
berkurang 59 dan TPS juga bertambah dari 1.801 menjadi 2.020 (bertambah
209 TPS) seperti data yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Sampai saat ini, tambah Ketua Panwaslu Kabupaten Blora, DPSHP yang
diumumkan PPS masih belum direspons masyarakat dengan baik, maka selain
mengawasi DPSHP, Panwaslu juga ikut memberikan sosialisasi agar warga
aktif mengecek namanya masuk DPS atau belum. (rs-infoBlora | kontributor : wahono-bawaslujateng)


0 komentar:
Posting Komentar