Home » , , , » DPRD KABUPATEN BLORA GELAR RAPAT PARIPURNA, SETUJUI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

DPRD KABUPATEN BLORA GELAR RAPAT PARIPURNA, SETUJUI RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2026

radiogagakrimangfm.com on 11 Sep 2026 | 07.57


INFOBLORA.ID
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama pada Kamis (10/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Blora, H. Mustopa, S.Pd.I., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Blora. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., jajaran Forkopimda, para anggota DPRD Blora, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Blora, Mustopa, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini fokus pada tiga agenda penting, yaitu:

  1. Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

  2. Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tersebut.

  3. Persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sebelumnya, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diserahkan oleh Pemkab Blora melalui surat pengantar nomor 900/1001/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, dan telah melalui beberapa tahap pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya,” ungkap Mustopa dalam pengantarnya.

Demi efektivitas waktu, penyampaian pandangan umum fraksi diwakili oleh tiga orang juru bicara, yakni Galuh Saraswati (mewakili gabungan lima fraksi), H. Anif Mahmudi (dari Fraksi PDI Perjuangan), dan Saeful Arifin, S.T. (dari Fraksi Pembangunan Sejahtera). Berbagai masukan dan catatan dari fraksi-fraksi tersebut kemudian dijawab secara cermat oleh Bupati Blora, Arief Rohman.

Akhiri Pembicaraan Tingkat Satu dan Sepakati Penandatanganan Bersama

Dengan disampaikannya jawaban dari Bupati, pimpinan rapat menyatakan bahwa rangkaian pembahasan tingkat pertama telah selesai dan dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua berupa pengambilan keputusan.

Sebelum penandatanganan, laporan hasil pembahasan turut disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD, Arifin Muhdiarto, S.T. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akhirnya disetujui bersama, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Blora dan pimpinan DPRD Blora.

“Kami minta setelah rapat paripurna ini segera ditindaklanjuti dengan mengirimkan Raperda tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” tegas Mustopa usai prosesi penandatanganan.

Menutup jalannya rapat paripurna, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi serta ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Blora atas sinergi yang terjalin.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved