INFOBLORA.ID - Kebakaran menghanguskan dua rumah di Dukuh Bantengan, RT 007/RW 001, Desa Jati, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Selasa (14/7/2026) pagi sekitar pukul 06.40 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp199 juta.
Rumah milik Bati (80) menjadi titik awal kebakaran sebelum api merembet ke rumah anaknya, Didik Sugiarso (37), yang berada tepat di sampingnya.
Kepala Dusun Bantengan, Budi Hartono, mengatakan warga mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar suara gemuruh disertai beberapa kali letusan dari arah rumah korban. Saat didatangi, kobaran api sudah membesar sehingga warga langsung bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas.
"Warga langsung bergotong-royong memadamkan api dan kami segera menghubungi Polsek Jati serta petugas pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.10 WIB sehingga tidak merembet lebih luas," ujarnya.
Saat kejadian, Bati masih berada di dalam rumah. Warga berhasil mengevakuasi lansia tersebut dalam keadaan selamat. Namun, korban mengalami syok dan segera dibawa ke Puskesmas Doplang untuk mendapatkan perawatan medis.
Rumah limasan berbahan kayu jati milik Bati menjadi bangunan yang mengalami kerusakan paling parah. Bangunan senilai sekitar Rp120 juta hangus dilalap api. Selain itu, sejumlah barang berharga ikut terbakar, antara lain satu unit laptop Acer, enam lemari kayu jati, lima tempat tidur kayu jati, dua set meja kursi kayu jati, satu buffet kayu jati, dua televisi, kulkas dua pintu, telepon seluler, serta berbagai perabot rumah tangga. Dokumen penting seperti buku tabungan BRI dan KTP milik korban juga tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, rumah Didik Sugiarso mengalami kerusakan pada bagian dinding serta sejumlah perabot rumah tangga akibat api yang merembet dari rumah induknya. Kerugian di rumah tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Kapolsek Jati AKP Suyadi mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek listrik pada sambungan kabel yang tidak sesuai standar.
"Hasil olah TKP menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting arus pendek pada sambungan kabel listrik yang tidak standar atau menggunakan kabel serabut. Tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar memastikan instalasi listrik di rumah menggunakan material yang sesuai standar serta melakukan pemeriksaan secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik. Pastikan kabel dan sambungan listrik memenuhi standar agar risiko kebakaran dapat diminimalkan," pungkasnya.


0 komentar:
Posting Komentar