INFOBLORA.ID - Di tengah derasnya arus informasi digital, anak muda tak lagi hanya menjadi penonton. Mereka kini didorong menjadi agen perubahan. Semangat itulah yang mewarnai kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Blora bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Selasa (23/6/2026).
Menggandeng para anggota Forum Jurnalistik Muda Blora
(FJMB), kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Dinkominfo Kabupaten Blora
tersebut menjadi ruang belajar yang membahas aturan cukai dan juga mengajak
generasi muda memahami dampak nyata peredaran rokok ilegal terhadap masyarakat
dan pembangunan daerah.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho,
menegaskan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi
yang benar di era digital.
“Kemampuan jurnalistik dan literasi digital yang dimiliki
anggota FJMB dapat menjadi kekuatan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus
menangkal informasi yang keliru terkait cukai dan rokok illegal,” tegas Kepala
Dinkominfo Blora Pratikto Nugroho.
Suasana sosialisasi semakin menarik ketika para narasumber
mengupas berbagai sisi dunia cukai yang selama ini jarang diketahui publik.
Penyuluh Bea Cukai KPPBC Tipe Madya Kudus, Martin Prastowo,
menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara terhadap barang-barang
tertentu yang konsumsinya perlu dikendalikan, salah satunya hasil tembakau.
Ia menguraikan bahwa keberadaan pita cukai bukan sekadar
pelengkap pada kemasan rokok. Pita tersebut menjadi bukti bahwa produk telah
memenuhi kewajiban kepada negara.
Sebaliknya, rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai
palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya termasuk dalam kategori rokok
ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Materi yang disampaikan juga menyoroti pemanfaatan Dana Bagi
Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang digunakan untuk mendukung sektor
kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, hingga berbagai program
pembangunan daerah.
Sementara itu, Emmanuel Deady Christantyo dari Biro
Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah menjelaskan pentingnya sinergi antara
pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam upaya
pemberantasan rokok ilegal.
Menurutnya, pengawasan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan partisipasi publik.
Tak sekadar mendengarkan materi, peserta juga aktif
mengajukan berbagai pertanyaan seputar cukai dan rokok ilegal. Antusiasme
tersebut mengisi suasana hangat pada ruangan. Dengan bekal pemahaman yang
diperoleh dalam sosialisasi ini, para jurnalis muda Blora diharapkan menjadi
suara yang lantang dalam menyebarkan informasi. (Bunga – FJMB - SMKN 1 Blora).


0 komentar:
Posting Komentar