INFOBLORA.ID - Sebuah rumah milik Sulastri (74), warga Dukuh Pojok RT 05 RW 01, Desa Pojokwatu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Minggu dini hari (10/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Eni yang mendengar suara berisik dari samping rumah korban.
“Setelah dicek bersama suaminya Saudara Herli, terlihat kobaran api sudah membakar bagian tengah dan dapur rumah korban,” terang AKP Midiyono.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Tim Damkar Cepu tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil memadamkan api sepenuhnya pada pukul 02.30 WIB, kemudian dilanjutkan proses pendinginan.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban saat kejadian sedang tidur di rumah tetangga. Dugaan sementara penyebab kebakaran karena korsleting listrik,” tambahnya.
Akibat kebakaran tersebut, bagian dapur dan tengah rumah beserta seluruh isinya hangus terbakar. Sejumlah barang berharga yang ikut terbakar di antaranya kayu reng dan usuk atap, lima lemari, satu kulkas, satu magicom, satu kompor, meja kursi, serta dua tempat tidur.
Total kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta.
Usai menerima laporan, Polsek Sambong yang dipimpin Kapolsek AKP Subardi langsung mendatangi lokasi kejadian bersama Kanit Reskrim Aiptu Anang Deby Setiawan, S.H., Bhabinkamtibmas Aipda Hendy, anggota jaga, Banit Reskrim, Babinsa Serka Utoyo, Satpol PP Kecamatan Sambong, serta Tim Damkar Cepu.
AKP Midiyono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu mengecek instalasi listrik secara berkala dan mematikan alat elektronik bila tidak digunakan guna mencegah korsleting,” tutupnya.


0 komentar:
Posting Komentar