INFOBLORA.ID - Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora mencatat hingga Maret 2025, angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Blora mencapai puluhan kasus.
DBD merupakan penyakit menular yang disebabkan
oleh infeksi virus dengue dan ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypty.
Kepala Dinkesda Blora, Edy Widayat,
menyampaikan hingga Maret 2025, sudah ada 78 kasus DBD di Blora dan 1 orang
meninggal dunia akibat DBD.
Oleh karena itu, Edy meminta masyarakat selalu
waspada dengan penyakit demam berdarah.
Edy juga mengimbau kepada masyarakat apabila
ada anggota keluarga atau tetangganya yang mengalami gejala panas, nyeri ulu
hati dan timbul bintik merah untuk segera diperiksakan ke fasilitas kesehatan
terdekat.
Ikuti prosedur dan aturan dari tenaga
kesehatan. Kalau memang waktunya kontrol harus kontrol. Apalagi situasi seperti
ini kondisi musim hujan bisa saja terjadi peningkatan kasus.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat Blora untuk menekan angka kasus DBD di Blora pada 2025 ini.
Di antaranya dengan melakukan kerja bakti
kebersihan lingkungan dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Beberapa cara yang bisa dilakukan, kata Edy,
dengan menguras dan menyikat dinding tempat penampungan air seperti bak mandi
dan drum.
Lalu, tutup rapat-rapat tempat penampungan air
seperti drum, dan lainnya. Kemudian masyarakat juga bisa mendaur ulang atau
memanfaatkan barang bekas yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat
perkembangbiakan nyamuk, seperti botol bekas, ban bekas.
0 komentar:
Posting Komentar