Pages

7 Agu 2016

Dihadiri Bupati, DPRD Blora Sahkan 6 Perda Sekaligus

Ketua DPRD Blora H.Bambang Susilo menandatangani persetujuan pengesahan raperda dengan disaksikan Bupati dan Wakil Ketua DPRD. (foto: ag-infoblora)
BLORA. Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mulai terlihat. Kamis (4/8) lalu dengan dihadiri Bupati H.Djoko Nugroho dan jajaran Forkopimda, serta SKPD, pimpinan DPRD dengan segenap anggotanya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan 6 rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi perda.

Dalam jangka waktu relatif tidak lama, nampaknya DPRD Blora telah menyelesaikan penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda). Keenam perda itu adalah perda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, perda Pemilihan Kepala Desa, perda tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pencabutan perda nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Biaya Cetak KTP dan Akta Kelahiran serta perubahan perda tentang Administrasi Kependudukan.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan setahap pekerjaan rumah atau PR yang selama ini menumpuk. Ada 6 ranperda yang disahkan menjadi perda kali ini. Sebelumnya kami bentuk 3 panitia khusus (pansus) untuk menyusun dan membahas 6 ranperda tersebut sejak Februari lalu,” ucap H.Bambang Susilo, Ketua DPRD Blora.

Pihaknya juga melibatkan sejumlah pihak dalam pembahasan ranperda. Bahkan, kata Bambang Susilo, sebelum ditetapkan menjadi perda, ranperda tersebut telah pula mendapatkan fasilitasi oleh gubernur Jateng.

‘’Hasil fasilitasi itu telah kami tindaklanjuti bersama pemkab. Rapat terakhir digelar Senin kemarin. Kajian dan penyempurnaan ranperda telah dilakukan dan kemudian ranperda itu ditetapkan menjadi perda,’’ ujar Bambang Susilo.

Terkait dengan perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015, gubernur Jateng dalam fasilitasinya memberikan perhatian tentang sejumlah hal. Diantaranya adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang masih tinggi. Di tahun 2015, silpa APBD Blora mencapai Rp 139 miliar.

‘’Terkait silpa yang masih tinggi tersebut, gubernur meminta dalam penyusunan perencanaan ke depan harus lebih cermat. Selain itu juga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diingatkan untuk fokus dalam penyerapan anggaran melalui pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan anggarannya dalam APBD,’’ tandasnya.

Bupati Djoko Nugroho dalam sambutan penetapan perda mengapresiasi kinerja DPRD dalam menyelesaikan penyusunan dan pembahasan ranperda hingga tuntas. Bupati pun mencermati satu persatu laporan yang disampaikan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat paripurna kemarin.

Menurut Bupati adanya silpa yang tinggi bukan semata-mata terjadi karena tidak dilaksanakannya program kegiatan, melainkan lebih banyak karena regulasi pemerintah pusat yang tidak jelas. ‘’Justru karena regulasi itulah yang lebih banyak menjadi penyebab terjadinya silpa yang tinggi,’’ tegasnya. (rs-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.