Pages

24 Nov 2015

DBH Migas Blora Tahun 2015 Diprediksi Capai Rp 22 Miliar, Blok Cepu Masih Nol

Pusat produksi gas Blok Gundih di PPGJ Desa Sumber Kecamatan Kradenan kini menjadi sumber DBH migas di Blora. (foto: teg-ib)
BLORA. Pendapatan Kabupaten Blora dari sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas) pada tahun 2015 ini diprediksi akan mengalami kenaikan. Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Setyo Edy dalam dialog Bupati Menyapa di Radio LPPL Gagak Rimang Blora, Senin (23/11) menyampaikan bahwa tahun ini Blora akan menerima dana bagi hasil (DBH) migas sebesar Rp 22 miliar.

“Tahun ini DBH migas yang diperoleh Blora akan naik secara signifikan mengingat produksi gas PPGJ Blok Gundih di Desa Sumber Kecamatan Kradenan sudah mencapai 40 juta mmscfd (millions standard cubic feet per day) dari target puncak 50 juta mmscfd. Dengan peningkatan produksi gas inilah DBH migas untuk Blora dari sebelumnya  hanya 8,4 miliar bisa naik hingga 22 miliar,” jelas Setyo Edy.

Sementara itu saat ditanya perolehan DBH migas dari Blok Cepu, ia menjelaskan bahwa sampai saat ini Blora masih mendapatkan nol rupiah. Hal itu dikarenakan pembagian DBH migas Blok Cepu didasarkan pada letak mulut sumur minyak yang diproduksi.

“Wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu sebanyak 28% ada di Blora, 68% ada di Bojonegoro dan 4% ada di Tuban. Namun saat ini sumur minyak yang diproduksi ada di Bojonegoro Jatim sehingga DBH lebih banyak diperuntukkan untuk daerah penghasil yakni Bojonegoro,” lanjutnya.

Ia berpandangan bahwa seharusnya Blora juga ikut menikmati hasil migas Blok Cepu karena jelas-jelas 28% wilayah Blok Cepu ada di Kabupaten Blora. Pembagian DBH migas Blok Cepu jangan hanya didasarkan pada letak mulut sumur tetapi seharusnya berdasarkan wilayah kandungan migasnya.

Sedangkan Penjabat (Pj) Bupati Blora Ihwan Sudrajat mengibaratkan Blora dan Bojonegoro seperti Yaman dan Saudi Arabia. Yaman yang dikenal negara miskin berdampingan dengan Saudi Arabia yang kaya minyak.

“Pemkab akan terus berjuang mengupayakan agar undang-undang yang menjadi dasar pembagian DBH migas bisa direvisi atau mendorong pemerintah pusat untuk menyusun PP baru agar pembagian DBH bisa berkeadilan. Selain itu lobi-lobi politik dan komunikasi dengan eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat terus dilakukan,” paparnya. (tio-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.