Aktifitas penebangan hutan jati dalam pengawasan ketat Perhutani dari proses tebang hingga angkut. |
Administratur KPH Blora Joko
Sunarto melalui wakil Adm Pandoyo mengatakan bahwa sejumlah kasus pencurian
kayu memang masih terjadi di wilayah KPH Blora. “Hingga Juni ini sudah ada 39
kejadian pencurian kayu, jadi ini menjafi perhatian,” ungkap Pandoyo, Selasa
(11/8).
Dari kejadian itu sebagian besar
pelaku sudah banyak yang di tangkap dan saat ini sedang di proses hukum.
Menurutnya ada sebanyak 191 batang pohon yang dicuri. Kerugian yang di dapatkan
dari kejadian itu sekitar Rp 231 juta.
Pandoyo menambahkan wilayah hutan
yang paling banyak di curi ada di perbatasan Blora dan Pati, serta Blora
Rembang karena di wilayah itu banyak kayu yang masih besar. Dalam pengamanan
lanjutnya, masyarakat cukup membantu lewat Lembaga Masyarakat Desa (LMDH) yang
secara bersama menjaga hutan dan memanfaatkan lahan yang ada.
“Secara rutin juga melakukan
patroli bersama polisi dan TNI agar kasus ilegal loging bisa di cegah,”
jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas
Kehutanan (Dinhut) Blora Sutikno Slamet menambahkan kalau selama dinhut selalu
mengawal terus soal hutan yang ada di Blora. Sebab wilayah hutan di Blora
sangat luas. Saat ini yang perlu di perhatikan adalah dampak pengelolaan hutan
diluar regulasi.”Khususnya soal kebakaran hutan yang sulit diprediksikan,”
jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar