![]() |
Ruang tunggu Kantor UP3AD Samsat Blora dipenuhi para wajib pajak sejak kemarin. |
Berdasarkan pengamatan,
mulai pukul 07.00 WIB sudah banyak para wajib pajak yang antri di depan Gedung
Samsat walau pelayanan belum dimulai. Begitu kantor buka, antrian panjang
langsung terjadi di depan loket pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB).
Kepala UP3AD Samsat
Blora, Drs David Budi Hantoro, MM, menjelaskan bahwa kondisi seperti ini
merupakan situasi tahunan yang terjadi setiap usai masa liburan. “Dalam rangka
Idul Fitri dan cuti bersama kemarin, kantor memang tutup selama enam hari
terhitung sejak 16 Juli hingga 21 Juli. Sehingga pajak kendaraan bermotor yang
jatuh tempo pada tanggal tersebut dipastikan baru dibayarkan pada hari pertama
masuk kerja 22 Juli kemarin, otomatis antrian bertambah panjang. Mereka takut
kena denda,” jelas David.
Untuk diketahui
sebelumnya pihak UP3AD Samsat Blora telah mengumumkan bahwa kendaraan bermotor
yang pajaknya jatuh tempo pada tanggal 16-21 Juli tidak akan dikenai denda
keterlambatan pembayaran pajak jika didaftarkan pada 22 Juli atau hari pertama
kerja. Namun jika baru didaftarkan pembayaran pajaknya setelah 22 Juli maka
akan dikenai denda keterlambatan pembayaran pajak motor sebesar 2 persen per
bulan.
Sementara itu,
Kepala Seksi Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) UP3AD Samsat
Blora, Edy Muryanto SE, M.Si mengemukakan bahwa banyaknya antrian pengajuan
pembayaran PKB selain disebabkan banyak kendaraan jatuh tempo saat liburan,
juga karena banyak warga Blora yang merantau sedang pulang ke kampung halaman.
“Ketika moment
lebaran banyak warga perantauan yang pulang kampung sekaligus mengurus pajak
kendaraan bermotor miliknya. Sehingga antrian PKB semakin banyak. Meski
demikian pelayanan kami lakukan sebaik mungkin hingga habis antrian tanpa
menunda untuk dilanjutkan keesokan harinya,” kata Edy Muryanto.
Selain di kantor
UP3AD Samsat Blora, kondisi yang sama juga terjadi di kantor Satlantas Polres
Blora yang berada di Jl.Pemuda no.22 Blora. Sejak Rabu kemarin ratusan warga
mengantri untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor yang
sudah tidak berlaku, yakni dengan cara memperpanjang masa berlaku. Selain itu
permohonan SIM baru juga masih banyak diajukan warga.
Kasatlantas Polres
Blora, AKP Eko Pujiono mengakui bahwa sejak hari pertama efektif masuk kantor
kemarin antrian panjang pengurusan SIM di kantornya mulai terjadi. “Antrian
panjang terjadi akibat banyaknya masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM,
terlebih para pemudik yang sedang pulang kampung. Sehingga mumpung di kampung
sekalian memperpanjang SIM kepunyaannya yang akan habis masa berlakunya,” kata
AKP Eko Pujiono.
2 komentar:
haha harus sigap itu, baca juga disini
haha harus sigap itu, baca juga disini
Posting Komentar