![]() |
Sri Handoko, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora |
Peringatan tersebut disampaikan untuk menghindari terjadinya musibah kebakaran di musim kemarau dan resiko lain yang mengganggu ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat akibat bunyi petasan.
“Kami peringatkan tidak usah membunyikan petasan untuk menghindari resiko kebakaran dan akibat lain yang merugikan warga masyarakat,” kata Sri Handoko, Selasa (23/06).
Membunyikan petasan, menurut dia, biasanya dilakukan oleh anak-anaka dan remaja, sehingga peran orang tua diharapkan mewaspadai saat anak-anak merengek minta dibelikan mercon atau kembang api.
“Jangan sebaliknya, malah orang tuanya yang membelikan mercon. Yang jelas kita tekan agar tidak terjadi bahaya yang merugikan akibat petasan,” tandasnya.
Pihak Sat Pol PP Blora akan intens bekerja sama dengan aparat kepolisian dan BPBD untuk melakukan penertiban kepada para penjual petasan atau kembang api.
“Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, nyaman dan damai selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri kepada warga masyarakat,” tegasnya. (DPPKKI-Tg | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar