![]() |
Petugas Satlantas Polres Blora menilang beberapa pengendara kendaraan bermotor yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas. |
BLORA. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres
Blora pagi tadi, Rabu (24/6) menggelar Operasi Lalu-lintas Cipta Kondisi di Jalan Mr.Iskandar atau
sebelah selatan Alun-alun Kabupaten Blora. Dalam operasi tersebut, ditemukan
beberapa pelanggaran oleh pengendara motor.
”Sebagian pengendara diketahui menyalahi aturan dalam berkendara, seperti tak menggunakan helm,spion, dan sebagian surat kendaraan juga tak lengkap,” ujar Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono melalui Iptu Putoro Rambe.
Dalam operasi tersebut, katanya, banyak pelajar yang terjaring razia. Hal ini, karena sebagian tak miliki kelengkapan surat kendaraan ataupun tak memiliki SIM.
”Hampir 50 persen pelanggar adalah para pelajar yang belum memiliki sim dalam berkendara. Mereka merupakan siswa yang akan mendaftar sekolah untuk penerimaan siswa baru tahun ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih sadar tertib berlalu lintas. Hal ini penting menurutnya, karena hal itu untuk keselamatan diri dan orang lain di jalan. Bagi anak-anak yang belum memiliki SIM jangan diperbolehkan mengendarai motor sendiri. (Teg-Koma | Jo-infoblora)
”Sebagian pengendara diketahui menyalahi aturan dalam berkendara, seperti tak menggunakan helm,spion, dan sebagian surat kendaraan juga tak lengkap,” ujar Kasatlantas Polres Blora AKP Eko Pujiyono melalui Iptu Putoro Rambe.
Dalam operasi tersebut, katanya, banyak pelajar yang terjaring razia. Hal ini, karena sebagian tak miliki kelengkapan surat kendaraan ataupun tak memiliki SIM.
”Hampir 50 persen pelanggar adalah para pelajar yang belum memiliki sim dalam berkendara. Mereka merupakan siswa yang akan mendaftar sekolah untuk penerimaan siswa baru tahun ini,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat, untuk lebih sadar tertib berlalu lintas. Hal ini penting menurutnya, karena hal itu untuk keselamatan diri dan orang lain di jalan. Bagi anak-anak yang belum memiliki SIM jangan diperbolehkan mengendarai motor sendiri. (Teg-Koma | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar