Satlantas Polres Blora melakukan tilang kepada sejumlah pelanggar lalu-lintas di dekat Pasar Kota Blora. |
Kapolres Blora AKBP Indra Dwi Maulana melalui Kasatlantas AKP Eko
Pujiono menjelaskan, bahwa dari semua pelenggaran yang sementara ini sudah
masuk, sebagian telah ditilang. Sedangkan sisanya hanya diberikan teguran di
tempat.
“Dari 1435 pelanggar baik sepeda motor maupun mobil, ada 664 pelanggar langsung dikenakan tilang ditempat. Sedangkan sisanya sebanyak 771 pelanggar diberikan teguran atau peringatan agar bentuk pelanggaran yang dilakukan itu tidak diulangi,” jelas AKP Eko Pujiono, Senin (1/6).
“Dari 1435 pelanggar baik sepeda motor maupun mobil, ada 664 pelanggar langsung dikenakan tilang ditempat. Sedangkan sisanya sebanyak 771 pelanggar diberikan teguran atau peringatan agar bentuk pelanggaran yang dilakukan itu tidak diulangi,” jelas AKP Eko Pujiono, Senin (1/6).
“Operasi Patuh Candi 2015 sendiri rencananya dilaksanakan hingga 9 Juni
mendatang. Hal ini diharapkan bisa menciptakan kondisi aman dan mewujudkan
ketertiban lalu-lintas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti,”
tambahnya.
Sudah semestinya dalam berkendara di jalan umum, setiap pengendara
mematuhi peraturan lalu lintas yang telah diberlakukan demi keamanan,
kelancaran dan keselamatan bersama. Namun dengan melihat masih banyaknya bentuk
pelanggaran yang dilakukan, maka ini masih perlu terus dilakukan pembinaan dan
sosialisasi patuh lalin. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar