![]() |
Plt Sekda Blora Sutikno Slamet menjelaskan rencana peluncuran program KUP di Pendopo Kabupaten belum lama ini. |
Program KUP yang akan dikucurkan Pemkab Blora ini merupakan
duplikasi KUP yang sudah terlebih dahulu dilakukan Pemkab Kudus. Blora menjadi
kabupaten kedua setelah Kudus yang akan mencanangkan KUP sebagai bantuan
permodalan tanpa agunan bagi pengusaha kecil tersebut. Bahkan akhir April lalu
Bupati Kudus, Musthofa datang secara pribadi ke Blora untuk menjelaskan
mekanisme program KUP di hadapan Bupati Blora, Djoko Nugroho.
Program KUP sendiri akan memberikan modal usaha bagi pelaku UMKM
dengan kisaran 5 juta hingga 20 juta per orang atau kelompok pelaku usaha tanpa
adanya jaminan atau agunan. Untuk penyediaan dana, Pemkab Blora menggandeng
Bank Jateng cabang Blora agar bisa menyediakan pinjaman tersebut.
“Nantinya, KUP yang akan menyediakan dana adalah dari
Bank Jateng dan semua pelaku usaha kecil di Blora mulai dari kelompok tani,
home industri dan usaha produktif bisa mengajukan untuk mendapat KUP.
Teknisnya, nanti ada di Bank Jateng dan sangat mudah tidak ada jaminan serta
besaran pinjaman utuh diterima tidak ada potongan apapun,” jelas Plt Sekda Blora,
Sutikno Slamet dalam sosialisasi KUP, belum lama ini.
“Setelah tahap sosialisasi, rencananya Pemkab Blora
akan membentuk tim yang terdiri dari unsur pemkab dan Bank Jateng cabang Blora
untuk segera merealisasikan program ini. Pemkab sudah melaksanakan studi banding
ke Kabupaten Kudus, untuk melihat dari dekat pelaksanaan program KUP,”
tambahnya.
Dengan adanya KUP ini, diharapkan pertumbuhan
ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Blora bisa meningkat dengan baik seiring
dengan berkembangnya usaha kecil menengah. Sehingga kesejahteraan masyarakat
ikut meningkat. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar