![]() |
Kasatlantas Blora, AKP Eko Pujiyono. |
Meskipun
pihak sekolah dan kepolisian melarangnya, namun terkadang mereka melakukan aksi
konvoi bukan dari sekolah tetapi bergerombol di suatu tempat di luar sekolah
kemudian mengadakan konvoi. “Jika konvoi mengganggu ketertiban lalu-lintas dan
banyak dijumpai pelanggaran maka Satlantas akan menindak tegas. Kami tidak akan
memberi toleransi pada pelanggar lalu-lintas,” kata Kapolres Blora AKBP Dwi
Indra Maulana melalui Kasatlantas AKP Eko Pujiyono, Jumat (15/5).
Untuk
menekan hal tersebut, petugas ditugaskan untuk memantau dan berjaga-jaga di
sejumlah titik kemaraian kota yang sering dijadikan lokasi kumpul para peserta
konvoi. Seperti di Blok T, perempatan Biandono, Alun-alun, dan perempatan
Karangjati arah SMAN 2 Blora.
“Kami
terus mengingatkan agar pelajar tidak melakukan konvoi yang bisa mengganggu
ketertiban lalu-lintas. Jika masih membandel maka akan kami tindak untuk
diberikan pembinaan di kantor Satlantas Blora,” pungkasnya. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar