![]() |
Ada laporan dugaan pemotongan dana kapitasi yang terjadi di sejumlah Puskesmas Kabupaten Blora. DPRD sesegera mungkin memanggil kepala Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi hal ini. |
Dengan adanya dugaan
pemotongan dana kapitasi tersebut, berakibat terhadap menyusutnya anggaran
untuk petugas medis. Jumlah potongan diduga mencapai ratusan juta rupiah. ”Kami
sudah menerima laporan terkait hal ini, dan kami juga sudah mengantongi datanya.
Pekan depan, kami akan panggil Kadinkes dan jajarannya,” ujar Wakil Ketua
Komisi B DPRD Blora Achlif Nugroho.
Dirinya mengatakan,
jika sudah melakukan komunikasi dengan seorang dokter di salah satu Puskesmas,
yang berani membeber adanya dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut.
”Saya sudah ketemu dan komunikasi. Intinya dugaan pemotongan itu sangat kuat,”
ungkapnya.
Selain itu, dirinya
juga menyebutkan jika sudah menerima informasi dan memiliki data terkait dugaan
penyimpangan, dari sejumlah aktifis di Blora. Data itulah, katanya yang akan
diklarifikasi ke Kadinkes dan jajarannya.
Bahkan, Komisi B,
rencananya bakal mempertemukan aktifis yang memberikan data tersebut dengan
Kadinkes dalam satu forum. ”Nanti bisa kita pertemukan agar tercapai solusi yang
baik. Pimpinan DPRD juga akan ikut dalam pertemuan ini, paling cepat Senin
pekan depan digelar,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya
juga menyampaikan jika salah satu dokter yang membeberkan adanya dugaan
pemotongan dana kapitasi tersebut bertugas di Puskesmas Todanan, Blora. Dari
keterangan dokter itu, dana kapitasi yang mestinya minimal 60 persen diberikan
untuk jasa pelayanan kesehatan dan 40 persen untuk membantu biaya operasional
tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.
”Itu diduga terjadi di
seluruh Puskesmas, dan di Blora ini ada 26 Puskesmas. Artinya, bukan hanya di
Puskesmas tempat dokter itu bertugas saja, terjadi penyimpangan ini,”
ungkapnya.
Di Puskesmas Todanan,
katanya, semestinya menerima dana kapitasi sebesar Rp 150 juta per bulan.
Dengan rincian, Rp 90 juta untuk jasa pelayanan dan Rp 60 juta untuk biaya
operasional. Namun, dana itu diberikan tak sesuai, karena untuk empat bulan
yang mestinya menerima Rp 360 juta, ternyata hanya diberi Rp 100 juta.
”Bukan hanya itu,
setiap puskesmas juga diduga diminta untuk menyetor dua persen dari seluruh
dana kapitasi yang diterima. Ini nanti yang kami tanyakan dan dugaan
penyimpangan dana-dana lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, dokter di
Puskesmas Todanan tersebut, katanya pernah protes kebijakan itu. Namun
hal itu tidak ditanggapi dan justru dianggap sebagai anak buah yang tidak
loyal, karena terlalu kritis.
Sementara, Kepala
Dinkes Kabupaten Blora Henny Indriyanti, membantah adanya potongan dana
kapitasi tersebut. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah dana kapitasi 2014 lalu.
Penggunaan dana kapitasi, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati
(Perbup) Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Biaya Kapitasi Rawat Jalan
Tingkat Pertama.
”Tidak ada potongan,
untuk periode Januari sampai April masuk ke kas daerah dan kembali ke Puskesmas
melalui dana operasional Puskesmas,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar