Home » , » Diduga Ada Pemotongan Dana Kapitasi Ratusan Juta, DPRD Akan Panggil Kadinkes Blora

Diduga Ada Pemotongan Dana Kapitasi Ratusan Juta, DPRD Akan Panggil Kadinkes Blora

infoblora.id on 27 Apr 2015 | 11.30

Ada laporan dugaan pemotongan dana kapitasi yang terjadi di sejumlah Puskesmas Kabupaten Blora. DPRD sesegera mungkin memanggil kepala Dinas Kesehatan untuk mengklarifikasi hal ini.
BLORA. Komisi B DPRD Blora berencana bakal memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora Henny Indriyanti. Hal ini terkait adanya dugaan pemotongan dana kapitasi oknum Dinkes, di sejumlah Puskesmas yang ada di Blora. Memotong dana kapitasi yang menjadi hak puskesmas.

Dengan adanya dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut, berakibat terhadap menyusutnya anggaran untuk petugas medis. Jumlah potongan diduga mencapai ratusan juta rupiah. ”Kami sudah menerima laporan terkait hal ini, dan kami juga sudah mengantongi datanya. Pekan depan, kami akan panggil Kadinkes dan jajarannya,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Blora Achlif Nugroho.

Dirinya mengatakan, jika sudah melakukan komunikasi dengan seorang dokter di salah satu Puskesmas, yang berani  membeber adanya dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut. ”Saya sudah ketemu dan komunikasi. Intinya dugaan pemotongan itu sangat kuat,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan jika sudah menerima informasi dan memiliki data terkait dugaan penyimpangan, dari sejumlah aktifis di Blora. Data itulah, katanya yang akan diklarifikasi ke Kadinkes dan jajarannya. 

Bahkan, Komisi B, rencananya bakal mempertemukan aktifis yang memberikan data tersebut dengan Kadinkes dalam satu forum. ”Nanti bisa kita pertemukan agar tercapai solusi yang baik. Pimpinan DPRD juga akan ikut dalam pertemuan ini, paling cepat Senin pekan depan digelar,” katanya.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan jika salah satu dokter yang membeberkan adanya dugaan pemotongan dana kapitasi tersebut bertugas di Puskesmas Todanan, Blora. Dari keterangan dokter itu, dana kapitasi yang mestinya minimal 60 persen diberikan untuk jasa pelayanan kesehatan dan 40 persen untuk membantu biaya operasional tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

”Itu diduga terjadi di seluruh Puskesmas, dan di Blora ini ada 26 Puskesmas. Artinya, bukan hanya di Puskesmas tempat dokter itu bertugas saja,  terjadi penyimpangan ini,” ungkapnya.

Di Puskesmas Todanan, katanya, semestinya menerima dana kapitasi sebesar Rp 150 juta per  bulan. Dengan rincian, Rp 90 juta untuk jasa pelayanan dan Rp 60 juta untuk biaya operasional. Namun, dana itu diberikan tak sesuai, karena untuk empat bulan yang mestinya menerima Rp 360 juta, ternyata hanya diberi Rp 100 juta. 

”Bukan hanya itu, setiap puskesmas juga diduga diminta untuk menyetor dua persen dari seluruh dana kapitasi yang diterima. Ini nanti yang kami tanyakan dan dugaan penyimpangan dana-dana lainnya,” tuturnya. 

Menurutnya, dokter di Puskesmas Todanan tersebut, katanya pernah protes kebijakan itu. Namun  hal itu tidak ditanggapi dan justru dianggap sebagai anak buah yang tidak loyal, karena terlalu kritis. 

Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Blora Henny Indriyanti, membantah adanya potongan dana kapitasi tersebut. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah dana kapitasi 2014 lalu. Penggunaan dana kapitasi, menurutnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Biaya Kapitasi Rawat Jalan Tingkat Pertama. 

”Tidak ada potongan, untuk periode Januari sampai April masuk ke kas daerah dan kembali ke Puskesmas melalui dana operasional Puskesmas,” ungkapnya.


Sedangkan untuk periode Mei sampai sekarang diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pembagian Jasa Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional dan Permenkas Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan JKN. ”Jadi tidak ada potongan. Soal panggilan dari DPRD, kami belum menerima undangannya. Kalau memang diminta, kami akan datang,” pungkasnya. (Kolis-Koma | Jo-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved