![]() |
Perum Perhutani KPH Blora serahkan dana sharing PHBM ke warga Desa Hutan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sekitar dalam menjaga hutan. |
BLORA. Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blora tak
menampik jika ada oknum Perhutani yang bermain mata dalam kasus pencurian
kayu. Namun untuk wilayah KPH Blora tidak ada, sebab hingga saat ini indikasi
ada oknum yang terlibat dalam illegal loging belum tampak.
Karena itu,
pihak Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Blora terus merangkul masyarakat
di sekitar hutan untuk ikut terlibat menjaga kawasan tersebut. Langkah itu
dilakukan, untuk menekan tingginya kasus pencurian kayu jati di kawasan hutan
setempat.
Bahkan untuk
merangsang keterlibatan aktif masyarakat untuk menjaga hutan, pihak Perhutani
setempat juga secara rutin menggelontorkan dana sharring Perhutani kepada
Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
“Pembagian
dana itu juga diiharapkan masyarakat desa hutan lebih terlibat aktif dalam
menjaga kelestarian hutan jati di wilayah KPH Blora,” ujar ADM Perhutani KPH
Blora, Joko Sunarto melalui Kaur Humas Teguh Agusman.
Sekedar
diketahui, kasus pencurian kayu di wilayah Perhutani KPH Blora masih tinggi.
Bahkan data pencurian kayu sejak Januari hingga Oktober 2014 di wilayah KPH
Blora sudah mencapai 120 kasus. “Salah satu fungsi dana sharring agar
merangsang masyarakat desa hutan lebih terlibat aktif dalam menjaga dan
melestarikan hutan,” katanya.
Menurut
Teguh, wilayah Perhutani KPH Blora yang masih rawan akan pencurian kayu terjadi
di wilayah hutan BKPH Nglawungan dan RPH Sumberrejo. Sebab kedua wilayah
tersebut masih banyak tertanam kayu jati tegakan dan ukurannya pun relatif
besar dan padat.
“Kami menghimbau agar LMDH yang ada lebih
memberikan kontribusi peran nyata dalam menjaga hutan,” pintanya.
Teguh
memaparkan, dana sharring yang telah digelontorkan kepada LMDH tahun 2013 yakni
sebesar Rp 277 juta. Dana sebesar itu dibagikan kepada 19 LMDH di wilayah
Perhutani KPH Blora. Jika angka pencurian kayu dapat ditekan, maka dana
sharring yang akan diberikan kepada LMDH pun jumlahnya juga semakin bertambah
besar.
Sementara
itu, berbagai upaya menekan angka pencurian kayu terus telah dilakukan,
salahsatunya patroli gabungan antara Polisi Hutan bersama Polisi dan TNI yang
dilakukan setiap hari. Selain itu, pendekatan sosial kepada masyarakat pun juga
dilakukan, namun masih saja angka pencurian kayu di wilayah KPH Blora relatif
tinggi. (feb-Jatengpos |
rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.