![]() |
Bupati Djoko Nugroho serahkan bantuan alat-alat pertanian di halaman Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Perikanan (Dintanbunakikan) Blora. |
BLORA. Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan 62 paket bantuan alat-alat
dan mesin pertanian kepada Kelompok Tani. Acara serah terima oleh Bupati Djoko
Nugroho kepada para penerima bertempat di Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan
dan Perikanan Kabupaten Blora, Rabu (5/11).
Secara simbolis bantuan traktor
diberikan kepada Kelompok Tani Makmur dari Desa Candi Kec. Todanan, Kelompok
Tani Sumber Agung Desa Sumberejo Kecamatan Randublatung, Kelompoak Tani Makmur
dari Desa Gadu Kecamatan Sambong.
Bantuan mesin pompa diberikan
kepada Kelompok Tani Sri Sedono dari Desa Gadon Kecamatan Cepu, Kelompok Tani
Sri Widodo dari Desa Ngilen Kecamatan Kunduran dan Kelompok Tani Sido Asih VII dari
Desa Pengkolrejo Kecamatan Japah.
Power Treser diberikan kepada
Kelompok Tani Sido Mukti Desa Pengkolrejo Kecamatan Jati dan Kelompok Tai Margo
Mulyo dari Desa Bacem Kecamatan Jepon, sedangkan Kendaraan angkut roda tiga secara
simbolis diberikan kepada Kelompok Tani Sumber Rejeki dari Desa Nglungger
Kecamatan Kradenan.
Bupati Djoko Nugroho dalam
sambutannya mengatakan bantuan yang diberikan untuk dirawat sebaik-baiknya,
jangan sampai dijual. Bantuan yang diberikan sebagai wujud kepercayaan dan
komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Saya merasa senang petani Blora
punya peralatan pertanian. Alat-alat ini bisa menghemat operasional dan
meningkatkan hasil produksi sehingga petani bisa sejahtera,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan,
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, Reni Minarti menuturkan bantuan
yang diberikan 30 unit mesin traktor, 29 unit mesin pompa air, 2 unit power
treser, dan 1 unit kendaraan ankut roda tiga.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan
bantuan tersebut berasal APBD Kab. Blora tahun 2014, sedangkan 26 unit pompa
air berasal dari APBN tahun 2014. Dalam kesempatan tersebut, mantan Kepala
Dinas Kehutanan Blora ini berpesan jika bantuan yang telah diberikan terjadi
kerusakan agar segera melaporkan ke dinas, karena bantuan tersebut ada masa
garansinya. (DPPKKI Blora | rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.