![]() |
Petugas KPU Blora dan Panwaslu menata kotak suara usai digunakan saat Pilpres 9 Juli lalu. Dalam APBD Perubahan 2014, anggaran untuk KPU dan Panwaslu Blora dicoret dan dialokasikan ke pos yang lain. |
BLORA. Anggaran pelaksanaan
pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diajukan KPU dan Panwaslu Blora,
akhirnya dicoret dari APBD Perubahan 2014. Banggar DPRD dan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mencoret anggaran tersebut.
”Sebenarnya, anggaran
untuk KPU akan kami tambah sebesar Rp 1 miliar, dan Panwaslu dapat tambahan
sekitar Rp 350 juta. Tapi, karena pelaksanaan pilkada belum ada kepastian,
sementara ditunda dulu,” kata Ketua DPRD Bambang Susilo, kemarin.
Kepala Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunadi menambahkan,
anggaran untuk pilkada memang ditiadakan. Sebab, sampai saat ini belum ada
kebijakan dari pusat mengenai pelaksanaan pilkada sesuai aturan yang baru.
Sedangkan untuk APBD perubahan, saat ini sudah dilaksanakan, sehingga unttuk
sementara anggaran itu didrop dulu.
”Di APBD 2014, dana
untuk KPU dianggarkan sekitar Rp 1,2 miliar. Dana itu untuk keperluan belanja,
mulai bulan November-Desember 2014. Hanya, karena jadwal pelaksanaan pilkada
belum ada kepastian, maka di APBD Perubahan 2014, dana tersebut dialokasikan ke
pos yang lain,” jelas Gunadi yang juga sekretaris TAPD.
Namun demikian,
lanjutnya, anggaran pelaksanaan pilkada pada tahun mendatang akan dimasukkan
dalam APBD 2015. Rencanannya, akan mulai dibahas pada November 2014.
Sementara itu, Ketua
KPU Blora Arifin menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menghentikan semua
tahapan yang seharusnya sudah dilakukan awal November nanti. Tahapan-tahapan
tersebut, terkait dengan penghitungan anggaran untuk penyelenggaraan pilkada
hingga pembentukan penyelenggara sampai ke tingkat desa/kelurahan.
”Kami masih menunggu
instruksi dan petunjuk teknis dari KPU pusat dan KPU Jateng. Sebab, kami belum
tahu mekanisme pelaksanaan pilkada nanti,” ujarnya.
Ketua Panwaslu Blora
Wahono, juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya juga mengentikan semua
kegiatannya. Hanya saja, saat ini pihaknya masih menyelesaikan tugas yang belum
rampung. Di antaranya adalah penyusunan laporan dana. ”Kita juga masih menunggu
instruksi dari pusat, untuk kegiatan selanjutnya,” ucapnya.
Diketahui, masa
jabatan Bupati Djoko Nugroho dan Wakil Bupati Abu Nafi akan berakhir pada 10
Agustus 2015. Karena persoalan politik, pelaksanaan pilkada yang seharusnya
dilakukan awal November nanti terpaksa dihentikan. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.