![]() |
Waduk Bentolo di belakang PG PT.GMM yang diduga tercemar limbah. |
BLORA. Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora
Wahyu Agustini menyanggah, jika pihaknya menutup-nutupi atau menyimpan fakta
sebenarnya. Ia mengaku, jika semua hasil uji laboratorium tentang dugaan
pencemaran limbah dari pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (GMM) belum keluar.
Uji yang dilakukan adalah untuk pencemaran air dan udara.
”Kami minta bantuan
dari laboratorium milik Pemprov Jateng. Sedangkan uji udara dilakukan PPT
Migas. Hanya saja, informasinya, hasil uji air sudah selesai. Tetapi, mohon
maaf, bukan kapasitas saya untuk mengumumkan hasil uji laboratorium itu,” kata
Wahyu, kemarin.
Saat ditanya siapa
yang punya wewenang untuk menjelaskannya, mantan kepala bagian Organisasi
Kepegawaian (Orpeg) pemkab ini tak mau menjawab. Dia berusaha menghindar,
dengan mengaku akan mengikuti rapat. ”Sudah itu dulu, saya sedang rapat,” elak
Wahyu.
Setali tiga uang
dengan kepala BLH, Kabid Pencemaran dan Sengketa Lingkungan BLH Nurhidayat juga
memilih bungkam. Dia mengaku, bahwa yang berwenang untuk memberikan keterangan
adalah kepala BLH. Sehingga, dia juga mengelak memberikan keterangan. ”Maaf,
satu pintu saja ke Bu Wahyu,” kilahnya.
Sementara itu, sikap
dari BLH Blora tersebut memantik reaksi dari warga sekitar pabrik gula. Mereka
menuntut, agar hasil uji laboratorium atas pencemaran air dan udara segera
diumumkan. Sebab, selama ini warga menuding jika BLH bermain mata dengan
GMM.
”Kami menduga, hasil
uji lab itu memang ada pencemaran di air yang tercemar limbah. Hasil uji lab
saja kok disembunyikan, apa maksudnya. Ini justru mencurigakan,” kata warga
Kecamatan Todanan, Supat.
Menurutnya, warga
berhak tahu atas hasil uji lab tersebut. Sebab, wargalah yang menerima akibat
dari limbah yang diduga berasal dari pabrik gula itu.
”Apakah BLH tidak
melihat itu semua, sehingga tidak mau memberitahukan hasil uji labnya. Kami
berhak tahu, kami menuntut hasil uji lab diberitahukan,” tegas Supat.
Warga Desa
Kedungwungu, Zainul juga menuntut hal serupa. Ia menilai, sebagai lembaga
pemerintah wakil dari pemkab, BLH semestinya membela kepentingan warga. Dengan
membeberkan hasil uji lab itu, dan memang diketahui ada pencemaran, maka warga
bisa mengantisipasinya. Atau setidaknya, BLH memberikan saran dan arahan kepada
warga.
”Terus, kalau misalnya
air itu tercemar dan dikonsumsi warga, siapa yang bertanggungjawab kalau
terjadi sesuatu,” tegasnya.
Dia menjelaskan, di
musim kemarau sekarang ini, air menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi
warga. Waduk Bentolo yang mempunyai cadangan air cukup banyak, bisa menjadi
penolong warga, karena sumber air milik warga sudah mengering. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.