Pages

22 Okt 2014

Komisi D DPRD Blora Segera Usut Dugaan Penyimpangan Dana di SMKN 1 Blora

Suasana Audiensi Komisi D DPRD Blora bersama Dewan Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana di SMKN 1 Blora.
BLORA. Dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di SMKN 1 Blora kini direspon serius oleh Komisi D DPRD setempat. Komisi yang membidangi bidang pendidikan tersebut segera memanggil sejumlah pihak terkait, yakni dari Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dindikpora), kepala SMKN 1 Blora, Dewan Pendidikan dan Inspektorat serta pihak Komite Sekolah setempat.  

Wakil Ketua Komisi D DPRD Blora, Achlif Nugroho mengaku serius menanggapi aduan dari Dewan Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana di SMKN 1 Blora. Untuk melangkah lebih lanjut dalam penanganan kasus itu, Komisi D segera memanggil dan mengklarifikasi pihak terkait. 

Sementara itu, Dindikpora Kabupaten Blora bergerak cepat dalam merespon temuan dari Dewan Pendidikan. ”Kami sudah melayangkan panggilan untuk yang bersangkutan dan Kepala SMKN 1 Blora akan segera kami mintai klarifikasinya,” ujar Kepala Dindikpora Blora Achmad Wardoyo.


Terlepas temuan Dewan Pendidikan itu benar atau tidak, komisi tersebut masih harus membuktikan terlebih dulu. ”Kami akan menindaklanjuti semua aduan dan aspirasi warga atau kelompok. Karena, itu sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar politisi asal Kecamatan Cepu tersebut.

Namun demikian, Aclif tidak bisa memperkirakan kebijakan apa yang akan diambil terkait dengan kasus tersebut. Karena, pihaknya baru menerima informasi dari satu pihak, yakni Dewan Pendidikan yang mengadukan kasus itu.  

Selain itu, Wardoyo juga sudah mengevaluasi rancangan kegiatan anggaran sekolah (RKAS) SMKN 1 yang diajukan. Saat ini, evaluasi masih dilakukan. ”Nanti kalau ada anggaran yang janggal tentu akan kita coret,” janjinya.

Diketahui sebelumnya, Dewan Pendidikan Blora mengadukan SMKN 1 Blora ke DPRD. Sebab, sejumlah anggaran yang dibuat itu dinilai janggal. Temuan penyimpangan anggaran sekolah terjadi di banyak pos anggaran. 

Pada RKAS 2013/2014, ditemukan anggaran yang dibuat sekolah sebesar Rp 5,5 miliar habis terserap dan hanya tersisa Rp 1 juta. Kemudian, ada anggaran Rp 17 juta untuk rapat pembuatan RKAS tahun 2014/2015. Disebutkan, rapat diikuti 18 orang, namun kenyataannya tidak. (feb-Patiekspres | rs-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.