![]() |
Pasca pelantika akhir Agustus lalu, kini anggota DPRD Blora periode 2014-2019 terus kejar tayang membahas puluhan raperda yang sudah menumpuk di kantor dewan. |
BLORA. DPRD
Blora periode 2014-2019 harus bekerja ekstra keras, karena di awal masa
tugasnya ada 56 rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum dilakukan
pembahasan. Sehingga, mereka harus menyelesaikan raperda yang menumpuk
tersebut.
Ketua
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora Siswanto mengatakan pada tugas awal, dewan
berhasil mengesahkan lima raperda menjadi perda. Sebetulnya ada delapan
raperda yang dibahas, namun hanya lima raperda yang disahkan. Sedangkan tiga
raperda lainnya belum memenuhi syarat untuk dilanjutkan pembahasan.
”Karena
itu, DPRD akan bekerja keras untuk menyelesaikan tumpukan raperda untuk
dibahas menjadi perda. Hanya, dalam memilih raperda yang akan dibahas, dewan
harus bersikap selektif,” kata politisi Partai Golkar itu.
Menurut
Siswanto, ada beberapa raperda yang sudah sesuai syarat dan butuh pembenahan
lagi. Sebab, raperda tersebut sudah diajukan tahun lalu, sehingga tidak sesuai
dengan kondisi yang sekarang. ”Kita akan pilih raperda yang mendesak, untuk dibahas
dan sangat dibutuhkan,” imbuhnya.
Dia
menyatakan salah satu contoh raperda yang mendesak dilakukan pembahasan dan
disahkan adalah raperda tentang galian C. Raperda tersebut menjadi target
utama untuk diselesaikan.
”Minimal,
pada 2015 nanti ada 10 perda yang harus disahkan. Itu diluar perda soal APBD
termasuk perubahannya,” ujar anggota dewan dari Kecamatan Ngawen itu.
Untuk
membahas raperda menjadi perda, lanjut Siswanto, pihaknya akan mengudang
masyarakat untuk ikut terlibat. Warga akan diundang untuk dimintai pendapatnya,
atas raperda yang akan dibahas. Dengan cara itu, raperda tersebut benar-benar
mewakili keinginan rakyat dan memang sangat dibutuhkan.
”Keterlibatan
warga dalam penyusunan perda sangat dimungkinkan, karena di Balegda ada wilayah
untuk melibatkan masyarakat. Bentuknya nanti bisa public hearing atau diskusi.
Intinya, perda yang kami buat nanti, warga bisa merasa ikut memiliki,” tegas
Siswanto. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.