Pages

21 Okt 2014

Dana Sharing Perhutani Diprioritaskan untuk Pengembangan Usaha Produktif Masyarakat

Bupati Blora Djoko Nugroho secara simbolis menyerahkan dana sharing Perhutani kepada LMDH di Pendopo Kabupaten, Selasa (21/10).
BLORA. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menyerahkan dana sharing produksi kayu kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Kabupaten Blora. Dana sharing yang digelontorkan kurang lebih 4 milyar. Acara penyerahan dana sharing kepada penerima secara simbolis digelar di Pendopo Kabupaten Blora, Selasa (21/10).

Dalam sambutannya, Bupati Blora Djoko Nugroho mengatakan kondisi hutan di Blora masih terlindungi dengan baik. Luasnya hutan di Blora yang mencapai hampir separuh luas wilayah Blora harus bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, bercocok tanam di area hutan hasilnya sudah bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Pesan saya dicakno dengan benar, kesempatan tidak akan datang dua kali,” katanya.

Bupati Djoko Nugroho berharap agar di Blora harus ada LMDH yang menjadi model sehingga bisa menjadi contoh LMDH lainnya. Lewat dana sharing tersebut, dirinya meminta agar usaha produktif menjadi prioritas utama karena mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, kayu jati di Blora banyak diolah ke wilayah diluar Blora. Jika ada LMDH yang mampu mendirikan industri pengolahan kayu, maka Blora akan mampu mengolah hasil kayu jati sendiri. Dirinya meminta SKPD agar kegiatannya dikombinasikan dengan LMDH.

“Jangan lupa itu uang negara, uang yang diserahkan tolong dijaga, itu pasti dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati mengungkapkan akan adanya Sistem pertanian terpadu dikawasan hutan yang diterapkan di Blora. Bupati Djoko nugroho menyambut baik, harapannya dengan dijadikannya Blora sebagai pengembangan Sistem Pertanian Terpadu dikawasan hutan, perekonomian masyarakat semakin meningkat.

Kepala Biro Perlindungan Hukum dan Kelola Sosial Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah, Imam Puji Raharjo mengatakan total dana sharing di Jawa Tengah sejak adanya PHBM mencapai 130,7 milyar.

Menurutnya, seandainya uang itu dibelanjakan benar maka kekuatan dana sharing bisa menggerakkan ekonomi, Meskipun Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah proses sosial, sehingga hasilnya tidak bisa secara cepat kelihatan.

Dirinya mengungkapkan, PHBM butuh waktu mengurangi laju kerusakan hutan. Data kerusakan hutan 5 tahun terakhir sebanyak 4,02 %, dari total itu ada beberapa KPH yang kerusakannya mencapai lebih dari 10 %, ungkapnya.

“Bagaimana caranya dana sharing bisa menggerakkan ekonomi, padahal Blora kontribusinya 30 % pendapatan hutan jati di wilayah Jawa Tengah. Mari kita kawal dan sinergikan antara Perhutani dan LMDH serta stakeholders. Implementasi PHBM bisa dilaksanakan dengan baik butuh dukungan Bupati,” harapnya.

Menurutnya, sinergi ini bisa berjalan jika 5 kaidah bisa diimplementasikan, yaitu : menjaga keserasian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial. Mempertimbangkan kesesuaian kultur dan budaya. Keselarasan dalam pembangunan wilayah. Kesetaraan dalam pembagian peran dan resiko. Keberlanjutan fungsi dan manfaat.

ADM Perhutani KPH Blora, Joko Sunarto dalam sambutannya mengatakan Dana Sharing tahun 2014 sekitar 4 milyar, selama kurun 5 tahun terakhir untuk LMDH angkanya mencapai 23, 1 milyar dan menurutnya dirasa cukup. Dana sharing terbesar tahun 2014 ini, lanjutnya adalah KPH Randublatung, kemudian KPH Cepu, KPH Blora, KPH Mantingan, KPH Ngawi, dan terakhir KPH Kebonharjo.

Untuk penggunaan dana sharing, Ketua Paguyuban LMDH KPH Randublatung, Bambang Kiswanto mengatakan telah ada kesepakatan sebelum penyerahan yaitu untuk usaha produktif, pengelolaan bio fisik desa, PLTD, operasional, kelola sosial, keterlibatan dalam kawasan. (DPPKKI Blora | rs-infoblora)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.