Home » , » Eksplorasi Lapangan Migas di Kabupaten Blora Harus Perhatikan Lingkungan

Eksplorasi Lapangan Migas di Kabupaten Blora Harus Perhatikan Lingkungan

infoblora.id on 12 Sep 2014 | 02.00

Ketua BPD Desa Prantaan Jatmo, menyampaikan tuntutan dan aspirasi warga saat berdialog dengan bupati dan PT BB E dalam sosialisasi eksplorasi minyak di lapangan Banyubang.
BLORA. Perusahaan minyak dan gas (migas) yang ada di Kabupaten Blora dan melakukan eksplorasi, harus memerhatikan lingkungan sekitar. Sehingga, kegiatan eksplorasi tidak hanya memupuk keuntungan semata, tetapi juga kelestarian lingkungan dan kondisi warga setempat ikut diperhatikan.

Hal itu terungkap dalam acara sosialisasi Kerja Sama Operasi (KSO) Lapangan Migas Banyubang oleh PT Banyubang Blora Energi (BB Energi), di Desa Prantaan, Kecamatan Bogorejo yang dihadiri Bupati Djoko Nugroho, Rabu (10/9) lalu.

Salah seorang warga yang merupakan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jatmo mengatakan, jika warga meminta pemkab untuk menegur atau memberikan sosialisasi kepada perusahaan migas, yang akan melakukan eksplorasi di wilayah Blora. Sehingga, pemkab tidak hanya meminta warga untuk mendukung perusahaan migas masuk ke Blora, tetapi harus ada imbal baliknya.

”Jangan hanya sisi positifnya yang dipaksakan kepada warga, jika perusahaan migas itu masuk. Tapi, untuk sisi negatifnya juga harus diperhatikan. Karena, masuknya perusahaan migas itu sangat mungkin muncul terjadinya kerusakan lingkungan,” kata Jatmo.

Menurut Jatmo, dengan masuknya perusahaan migas di Blora dan juga di wilayah desanya, warga meminta adanya jaminan keselamatan dan kelestarian lingkungan. ”Sekarang ini, sumber air di desa kami bagus. Sumur sedalam satu meter sudah keluar airnya. Sehingga, kami bisa mengairi tanaman dengan baik,” imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, sosialisasi yang diberikan jika ada perusahaan migas yang masuk ke wilayah Blora harus dilakukan secara jujur dan apa adanya. Warga meminta pemkab, sebagai pemilik perusahaan ikut bertanggungjawab jika terjadi dampak negatif dari beroperasinya perusahaan tersebut. 

”Jika itu terjadi, maka dampak langsung akan diterima warga Desa Prantaaan. Apa kompensasi yang kami terima nanti akan sebanding dengan dampak yang diderita. Kalau terjadi seperti Lapindo, siapa yang bertanggungjawab,” terang Jatmo.

Sementara itu, General Manager PT BB Energi Muhammad Damsuki menyatakan, pihaknya menilai jika sosialisasi tersebut patut diketahui warga. Karena, perusahaannya akan melakukan eksplorasi minyak di Desa Prantaan. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mendengarkan aspirasi warga Desa Prantaan. 

Menurut Damsuki, PT BB Energi bekerjasama dengan PT Banyubang Blora Pertiwi sebagai pendukung dana. Dukungan secara teknis, diberikan PT Sele Raya Belida. 

”Lapangan Banyubang punya luas 36,342 kilometer persegi. Meliputi Kecamatan Bogorejo, Jepon dan Jiken. Desa yang masuk wilayah operasi, di antaranya Desa Prantaan di Kecamatan Bogorejo, Desa Tempellemahbang di Kecamatan Jepon dan Desa Bangoan di Kecamatan Jiken. Lapangan Banyubang merupakan lapangan tua peninggalan Belanda,” jelas Damsuki.

Lebih lanjut Damsuki menjelaskan, di lapangan Banyubang, terdapat sekitar 33 buah sumur peninggalan Belanda, dan lima sumur yang dibor Pertamina. Di Desa Prantaan, pihaknya akan mengerjakan dua sumur, dan di akhir September nanti ditargetkan alat bor (Rig) sudah masuk. Dirinya juga menjamin, jika perusahaannya akan sesuai aturan dan memerhatikan lingkungan sekitar.

Bupati Djoko Nugroho meminta kepada manajemen PT BB Energi untuk ikut menangani persoalan sosial, berupa tenaga kerja. Sehingga, diharapkan perusahaan tersebut merekrut tenaga kerja lokal di Desa Prantaan. 

”Dengan cara itu, waga Blora tidak hanya jadi penonton atas operasional perusahaan migas di wilayahnya.  Jadi, tenaga kerja lokal harus diutamakan,” harapnya. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved