Ilustrasi pekerja kontrak Pertamina |
BLORA. Pengelolaan sumur migas dengan sisitim kerja sama operation (KSO)
dinilai tidak menguntungkan kaum buruh yang bekerja di sektor migas.
Karena sistim itu menunjukkan Pertamina akan lari dari tanggung jawab
untuk mengangkat tenaga kerja kontrak menjadi karyawan tetap.
Apalagi
dalam waktu dekat ini sistem kerja outsourcing di Badan Usaha Milik
Negera (BUMN) dihapuskan dan keberadaan KSO yang ada saat ini tidak
memaksimalkan tenaga kerja yang ada, tetapi merekrut tenaga kerja baru.
“Seharusnya
memanfaatkan tenaga kerja yang sudah ada dan sudah mampu,” kata Ketua
Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Agung Pujo Susilo di
sela-sela rapat Akbar Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia
(KASBI) yang dipusatkan di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah,
Sabtu (9/8/2014) lalu.
Menuru dia, pengambilan tenaga kerja
baru akan menimbulkan kecemburuan para pekerja sektor migas yang sudah
bertahun-tahun menggeluti bidang tersebut. “Sampai saat ini, tidak ada
pekerja kontrak yang diperioritaskan. Dan kami akan terus mengawal
kabijakan KSO Pertamina,” tegas dia.
Disamping itu, lanjut Agung,
sistim outsourcing tidak memberikan kejelasan nasib para buruh. Bahkan
upah yang mereka terima juga minim. Dia mencontohkan gaji yang semula
Rp 1.500.000, turun menjadi Rp1.200.000 per bulan.
“Bukanya ada kenaikan upah, tetapi malah ada penurunan upah yang diterimakan sejak Januari 2014,” katanya.
Selain
itu, hak cuti buruh yang ikut sistim outsourcing juga tidak bisa
digunakan dengan alasannya Pertamina tidak memiliki tenaga kerja
pengganti.
“Akibatnya kaum buruh harus kehilangan hak cutinya,” ujar Agung mengungkapkan.
“Belum lagi ada potongan upah Rp140 ribu, jika mereka tidak masuk, baik sakit atau sedang ada kepentingan keluarga,” lanjut dia.
Menanggapi
masalah itu, Ketua DPRD, Maulana Kusnanto, mengaku prihatin dengan
kondisi tersebut. Ia berjanji segera memanggil Pertamina untuk duduk
bersama guna memperoleh kejelasan dan solusi.
“Setelah
pelantikan nanti, kami akan coba panggil pertamina, para buruh dan
pemerintah untuk duduk bersama, untuk mendapat solusi masalah ini,”
katanya.
Sementara itu, Humas Petamina EP Asset 4, Aulia
Arbiani, belum bisa memberikan keterangan menganai hal tersebut.
Pihaknya berjanji akan memberikan keterangan setelah berkomunikasi
dengan atasan.
“Nanti akan memberikan informasi lebih lanjut,
setelah ada jawaban dari HRD,” katanya saat dihubungi lewat telephon
genggamnya. (ams-suarabanyuurip | rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar