Home » , » Dinas Kesehatan Blora Akui Ada Staf yang Melakukan Korupsi Anggaran Jampersal

Dinas Kesehatan Blora Akui Ada Staf yang Melakukan Korupsi Anggaran Jampersal

infoblora.id on 12 Agu 2014 | 03.00

dr.Henny Indriyanti, kepala Dinkes Blora
BLORA. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Blora Henny Indriyanti mengakui, jika di instansi yang dipimpinnya terjadi dugaan korupsi. Bahkan, dilakukan oleh salah satu stafnya. Menurutnya, kasus itu hanya dilakukan oleh satu orang saja, berinisal TR. 
”Kasusnya sudah lama. Sejak kasus itu muncul dan diendus pihak penegak hukum, yang bersangkutan tidak ngantor lagi,” katanya, kemarin.
Henny menambahkan, dia tidak menduga sama sekali kalau bakal ditelikung oleh anak buahnya sendiri. ”Saya percaya saja, dan tidak mengecek lebih dulu. Saya anggap semua sudah sesuai, kan sudah diperiksa bagian verifikasi,” imbuhnya. 
Lebih lanjut Henny menjelaskan, ia juga telah dipanggil penyidik kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan kepada penyidik, ia mengakui, salah satu syarat untuk mencairkan dana itu harus ada persetujuan dan tanda tangan dirinya. 
”Saya berharap, dia segera ditangkap. Sehingga, kasus ini cepat selesai,” tegasnya.
Diketahui, di Dinkes Blora terjadi kasus dugaan korupsi dana jaminan persalinan (Jampersal). Dana yang diperuntukkan bagi ibu hamil dari warga miskin itu, diduga dikorupsi hingga ratusan juta rupiah. Disebutkan, pada 2013 lalu pemerintah menyediakan dana sekitar Rp 1,7 miliar untuk membiayai persalinan ibu-ibu dari keluarga miskin. Namun, dana itu tidak semuanya sampai ke masyarakat yang berhak, karena sebagian diduga dikorupsi oknum pengelola dana di Dinkes.
Modus yang digunakan oknum di Dinkes tersebut dana yang diberikan kepada bidan dilebihkan. Setelah dana cair, uang kelebihan itu diserahkan lagi ke bendahara. 
Kapolres AKBP Mujiyono membenarkan, jika pihaknya tengah menangani kasus dugaan korupsi Jampersal. Dia menyebut, saat ini sedang meminta audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng, untuk memastikan berapa kerugian negara atas kasus tersebut. ”Sedang diselidiki dan meminta audit BPKP Jateng,” ujarnya singkat.

Sementara itu, sampai saat ini keberadaan oknum tersebut belum diketahui. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora, Soewignyo menyatakan bahwa oknum tersebut diberhentikan dari status PNS karena tersangkut kasus tindak pidana korupsi. (Aries-Murianews | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved