Home » , » Kasus Dugaan Korupsi Dana Jampersal di Dinas Kesehatan Kab.Blora Mulai Diusut

Kasus Dugaan Korupsi Dana Jampersal di Dinas Kesehatan Kab.Blora Mulai Diusut

infoblora.id on 8 Agu 2014 | 04.00


Ilustrasi ibu hamil mendapatkan fasilitas jampersal, namun dana jampersal rawan diselewengkan oknum Dinkes Blora.
BLORA. Kasus dugaan korupsi di instansi pemerintah di Kabupaten Blora mulai bermunculan. Sebagian di antaranya mulai ditangani aparat penegak hukum. Baik di tingkat polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.

Kali ini, kasus yang ditangani kepolisian setempat adalah dugaan korupsi dana jaminan persalinan (jampersal) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Dana yang diperuntukkan bagi ibu hamil dari warga miskin itu, dikelola oleh Dinkes, dan dana yang diduga dikorupsi mencapai ratusan juta rupiah. Data yang dihimpun menyebut, pada 2013 lalu untuk membiayai persalinan ibu-ibu dari keluarga miskin, pemerintah menyediakan dana sekitar Rp 1,7 miliar.

Sebab, angka kematian ibu dan bayi di Blora masih cukup tinggi. Hanya saja, dana tersebut tidak semuanya sampai ke masyarakat yang berhak. 

Disebutkan, oknum tersebut memegang posisi bendahara dalam pengelolaan dana di Dinkes. Yang bersangkutan berinisial TR, dan sebelum ditarik ke Dinkes, dia bertugas di Puskesmas Ngawen. Diduga, yang bersangkutan menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi. 

Sumber terpercaya menyebutkan, dana yang digunakan oknum itu mencapai Rp 700 juta. ”Karena anggarannya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun, yang bisa dipertanggungjawabkan kurang dari Rp 1 miliar,” kata sumber tersebut mewanti-wanti namanya tidak disebut.

Kasus tersebut, tambah sumber itu, sebenarnya sudah merebak sekitar dua bulan terakhir. Hanya saja, belakangan ini semakin santer, setelah polres mengusut kasus tersebut. kabar terakhir menyebutkan, oknum itu kabur sebelum ditangkap. ”Ada kabar, TR kabur setelah dimintai keterangan oleh penyidik polres,” imbuhnya. 

Diduga, lanjut sumber, dalam mencairkan dana itu oknum tersebut tidak bekerja sendirian. Sebab, mencairkan dana Jampersal butuh persetujuan tim verfikasi dan tanda tangan dari kepala Dinkes.

”Prosedurnya, dari bidan yang menangani persalinan, semua bukti pengeluaran diserahkan ke pengelola dana dinkes. Data dan pengajuan pencairan itu, kemudian diproses dan diverifikasi. Selanjutnya, oleh pengelola dana, bidan yang bersangkutan diberi cek untuk diuangkan di bank yang sudah ditunjuk. Hanya, modus yang dipakai dalam cek yang diberikan jumlah uang yang ditulis selalu lebih banyak dari jumlah yang diajukan,” terang sumber itu. 

Sementara itu, Kapolres AKBP Mujiyono membenarkan kalau pihaknya sedang mengusut dugaan korupsi tersebut. ”Sedang diselidiki, mohon bersabar saja,” ujarnya singkat. (rs-infoblora | Aries-murianews)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved