![]() |
Ilustrasi ibu hamil mendapatkan fasilitas jampersal, namun dana jampersal rawan diselewengkan oknum Dinkes Blora. |
Kali ini, kasus yang ditangani kepolisian setempat adalah dugaan korupsi dana jaminan persalinan (jampersal) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dana yang diperuntukkan bagi ibu hamil dari warga miskin itu,
dikelola oleh Dinkes, dan dana yang diduga dikorupsi mencapai ratusan
juta rupiah. Data yang dihimpun menyebut, pada 2013 lalu untuk membiayai
persalinan ibu-ibu dari keluarga miskin, pemerintah menyediakan dana
sekitar Rp 1,7 miliar.
Sebab, angka kematian ibu dan bayi di Blora masih
cukup tinggi. Hanya saja, dana tersebut tidak semuanya sampai ke
masyarakat yang berhak.
Disebutkan, oknum tersebut memegang posisi bendahara dalam
pengelolaan dana di Dinkes. Yang bersangkutan berinisial TR, dan sebelum
ditarik ke Dinkes, dia bertugas di Puskesmas Ngawen. Diduga, yang
bersangkutan menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.
Sumber terpercaya menyebutkan, dana yang digunakan oknum itu mencapai
Rp 700 juta. ”Karena anggarannya sekitar Rp 1,7 miliar. Namun, yang
bisa dipertanggungjawabkan kurang dari Rp 1 miliar,” kata sumber
tersebut mewanti-wanti namanya tidak disebut.
Kasus tersebut, tambah sumber itu, sebenarnya sudah merebak sekitar
dua bulan terakhir. Hanya saja, belakangan ini semakin santer, setelah
polres mengusut kasus tersebut. kabar terakhir menyebutkan, oknum itu
kabur sebelum ditangkap. ”Ada kabar, TR kabur setelah dimintai
keterangan oleh penyidik polres,” imbuhnya.
Diduga, lanjut sumber, dalam mencairkan dana itu oknum tersebut tidak
bekerja sendirian. Sebab, mencairkan dana Jampersal butuh persetujuan
tim verfikasi dan tanda tangan dari kepala Dinkes.
”Prosedurnya, dari bidan yang menangani persalinan, semua bukti
pengeluaran diserahkan ke pengelola dana dinkes. Data dan pengajuan
pencairan itu, kemudian diproses dan diverifikasi. Selanjutnya, oleh
pengelola dana, bidan yang bersangkutan diberi cek untuk diuangkan di
bank yang sudah ditunjuk. Hanya, modus yang dipakai dalam cek yang
diberikan jumlah uang yang ditulis selalu lebih banyak dari jumlah yang
diajukan,” terang sumber itu.
Sementara itu, Kapolres AKBP Mujiyono membenarkan kalau pihaknya
sedang mengusut dugaan korupsi tersebut. ”Sedang diselidiki, mohon
bersabar saja,” ujarnya singkat. (rs-infoblora | Aries-murianews)
0 komentar:
Posting Komentar