![]() |
ilustrasi KM Labobar |
Tak kurang 49 pendatang dengan KTP luar Balikpapan terjaring dan dibawa ke markas Satpol PP Kota Balikpapan. Untuk dilakukan pendataan.
Puluhan pendatang tersebut ternyata merupakan pekerja bangunan yang akan dipekerjakan untuk pembangunan rusun di kawasan Balikpapan Utara. Mereka dilepaskan setelah penanggung jawab proyek yang merupakan bos mereka datang menjemput ke kantor Satpol PP Balikpapan.
Rupanya, mereka semua berasal dari Blora, Jawa Tengah dan akan dipekerjakan di Balikpapan dalam waktu tertentu. Di Balikpapan mereka akan tinggal di penampungan di kawasan proyek. (Margaret Sarita-tribunkaltim.co.id | Ms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar