Pages

2 Jun 2014

Pemkab Blora Harus Segera Menata Ulang Tata Niaga Gas Elpiji 3 Kg


Pangkalan elpiji 3 kg, UD.Rahmatani sebelah utara Jembatan Kaliwangan. Meski pasokan tiap hari datang namun stok langsung habis diperebutkan konsumen. (rs-infoblora)
BLORA. Desakan agar Pemerintah Kabupaten Blora segera melakukan tata niaga elpiji ukuran tiga kilogram terus menguat. Sebab, dengan adanya tata niaga elpiji ukuran tiga kilogram, tidak ada lagi permasalahan mengenai kelangkaan dan mahalnya elpiji bersubsidi tersebut.

Salah satu warga Desa Badong, Kecamatan Banjarejo, Agus Salim mengatakan distribusi elpiji ukuran tiga kilogram, memang sering terlambat. Bahkan, di tempat tinggalnya, harga elpiji bersubsidi itu sangat mahal, di atas Rp 20 ribu per tabung. Dirinya yang juga sebagai pemilik agen elpiji mengaku sering meminta kiriman dari luar Blora, untuk membantu warga.

”Saya sering membeli elpiji dari luar Blora yang harganya Rp 15 ribu per tabung. Ambil untungnya dari ongkos kendaraan. Kalau terlalu mahal, kasihan warga,” katanya.

Oleh karena itu, ia setuju, jika di Blora ada pengaturan tata niaga elpiji tiga kilogram. Sehingga, tidak terjadi lagi kelangkaan tabung berwana hijau tersebut.

Sementara itu, Ketua Laskar Ampera Blora Singgih Hartono terus mendesak, agar pemkab segera melakukan tata niaga elpiji tiga kilogram. ”Kami sangat peduli dengan berbagai macam subsidi yang diberikan pemerintah. Jadi, kalau menyangkut subsidi dan terjadi persoalan, perlu ada tindakannya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan Sales Elpiji Pertamina Area Pati Ibnu Jatsmi menyatakan, sebenarnya pihaknya sudah memberikan patokan terhadap harga jual elpiji tiga kilogram. Yakni, harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per tabung.

”Kalau di Blora ada permasalahan soal distribusi elpiji tiga kilogram, akan kami lakukan pemeriksaan. Kami juga punya yang namanya Simolek, atau sistem monitoring gas elpiji tiga kilogram. Jadi, akan kami pantaua tiap pangkalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Maskur menyebutkan, setiap pangkalan elpiji wajib mencantumkan HET. Tujuannya, agar konsumen tahu harga patokan tertinggi penjualan elpiji yang berlaku.

”HET untuk Blora memang belum ditetapkan. Namun, usulan HET sudah disampaikan ke Pemprov Jateng. Saya dengar, pemprov akan memunculkan wacana baru, yakni menyeragamkan HET elpiji tiga kilogram untuk seluruh kabupaten dan kota di Jateng,” jelasnya.

Diketahui, harga elpiji ukuran tiga kilogram di Blora sejak beberapa pekan terakhir, harganya menanjak cukup tinggi. Di beberapa wilayah, harga elpiji tiga kilogram bisa mencapai Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per tabung. Bahkan, ketika membeli elpiji bersubsidi itu, warga harus antri dan menunjukkan KTP. (rs-infoblora | Nur/Aries-murianews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.