Pages

26 Mei 2014

Polemik DBH Migas Blok Cepu : Penetapan Daerah Penghasil Migas Kewenangan Mendagri

BLORA. Tidak masuknya Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sebagai daerah penghasil migas Blok Cepu, sampai saat ini karena belum ada penetepan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Padahal Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu.

“Penetapan daerah penghasil migas itu kewenangan Menteri Dalam Negeri setelah mendapat permintaan dari daerah jika wilayahnya terdapat sumur dan masuk WKP,” kata Penasihat Ahli Kepala SKK Migas Bagian Pemerintahan dan Kewilayahan, Cornelia Oentarti saat Sarasehan Media yang dilaksanakan SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama (K3S) di Jakarta beberapa waktu lalu.

Dia menerangkan, setelah Menteri Dalam Negeri mendapat permintaan dari daerah akan dilakukan pertimbangan dengan menteri teknis terkait. Seperti  Menteri ESDM dan Kementerian Keuangan yang bertugas menyalurkan dana bagi hasil setelah ada penetapan sesuai Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005 Pasal 27.

“Sedangkan dasar perhitungan bagian daerah dari daerah penghasil sumber daya alam ditetapkan oleh menteri teknis setelah mendapat pertimbangan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Oentarti.

Namun, berdasarkan Undang-undang No.33/2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, Blora tidak memperoleh DBH Migas Blok Cepu sampai saat ini. Alasannya dalam aturan itu ada salah satu pasal yang menyebutkan Blora berada diluar provinsi dimana mulut sumur Banyuurip, Blok Cepu, yang sudah produksi saat ini berada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kondisi itulah yang sampai saat ini diperjuangkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) dan elemen masyarakat Blora. Alasannya, Blora masuk WKP Blok Cepu, selain itu juga terdampak dari kegiatan migas Blok Cepu.

“Masak Banyuwangi yang jauh dari Blok Cepu saja dapat bagian DBH karena berada satu provinsi dengan Bojonegoro. Tapi kita yang berbatasan dengan Bojonegoro dan masuk WKP Blok Cepu sepeser pun tidak dapat apa. Ini khan tidak adil namanya,” kata Bupati Blora, Djoko Nugroho dalam satu kesempatan. (rs-infoblora | suko-suarabanyuurip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.