Pages

30 Mei 2014

LPAW : Blora Dipecundangi Regulasi DBH Migas Blok Cepu

Eksplorasi migas Blok Cepu berkontribusi minim untuk Kabupaten Blora.
BLORA. Tersisihnya Kabupaten Blora, Jawa Tengah sehingga tak mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu, karena penentuan daerah penghasil dalam regulasi DBH Migas itu berdasarkan lokasi mulut sumur minyak yang diproduksi. Meskipun secara geologis Blora termasuk dalam wilayah kerja pertambangan Blok Cepu, namun mulut sumur berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Akibatnya sepanjang 3 tahun perjuangan para aktivis Blora untuk merebut BDH Migas Blok Cepu, seperti kandas di tengah jalan ditekuk regulasi tersebut. Kini Blora meminta pusat segera merubah peraturan tersebut, sehingga warga Bumi Haryo Penangsang mendapatkan haknya secara adil dan proporsional. 

Demikian yang diharapkan Koordinator Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana (LPAW) Blora, M Hamdun, Jumat (30/5/2014). Dia meminta, persolan pembagianDBH Migas Blok Cepu tak lagi mempersoalkan lokasi mulut sumur, tapi harus mengarah pada proses meraih solusi.

Dalam kondisi seperti ini warga Blora berharap ada itikad baik dari pemerintah pusat, melalui kepanjangan tangannya yang membidangi DBH Migas. Dia minta juga agar Jakarta segera merespon persoalan yang diajukan Blora. "Harus ada solusi,” tegasnya.

Pada bagian lain Hamdun juga menyoroti kinerja  Exxon Mobile, ataupun Mobil Cepu Ltd (MCL), anak perusahaannya. Operator Migas ini diminta segera melakukan eksplorasi minyak di sumur Giyanti Kecamatan Sambong Blora.

“Sumur Giyanti yang merupakan bagian dari Blok Cepu harus segera dieksplorasi, agar persoalan tidak berkepanjangan,” ujarnya.

Selama mengawal problema DBH Migas Blok Cepu ini, LPAW telah menyiapkan sejumlah bukti kepada Pemkab Blora, sebagai bahan untuk mengajukan revisi maupun uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Regulasi ini sebagai pedoman pengaturan DBH Migas.

Diantara bukti yang disiapkan adalah peta geologi yang terdapat di Blora, dan Bojonegoro. Sebab, secara geologi cadangan minyak di lapangan Banyuurip, Blok Cepu membentang di kawasan Bojonegoro dan Blora. "Karena itulah sangat tidak adil jika Blora tidak dapat sepeser pun DBH dari Blok Cepu," tegas Hamdun.

Kesannya Blora dipecundangi oleh pusat, jika konsep DBH Migas hanya berdasarkan UU 33/2004. Salah satu klausul pasalnya mengatur DBH sesuai lokasi mulut sumur. Pengeboran Migas Blok Cepu berlangsung di Bojonegoro, karena sumur maupun cadangannya disana lebih besar. "Hal inilah yang menjadikan pembagian DBH Migas tidak adil bagi Blora dengan dasar pembagian berdasarkan mulut sumur,” tambahnya.

Hamdun mengingatkan, bahwa meskipun ekploitasi kandungan cadangan minyak Blok Cepu dilakukan dari mulut sumur di Bojonegoro, namun jelas-jelas cadangan minyak yang di wilayah Blora juga bisa diambil dari Bojonegoro. “Itu yang harus dihitung,” tandas Hamdun.

Untuk itu, Hamdun menyarankan, agar penghitungan pembagian DBH Migas Blok Cepu seharusnya berdasarkan jumlah cadangan yang sedang dieksploitasi, bukan hanya berdasar pada mulut sumur. Dia juga menunjuk dokumen berupa peta geologi.

Bukti kedua adalah adanya aktifitas kendaraan operasional operator Blok Cepu yang melintas di Kabupaten Blora. Hal ini mengakibatkan kondisi jalan di wilayah Blora banyak yang rusak. Ini menjadi bukti jika Blora adalah daerah terdampak negatif dari proses eksploitasi Migas Blok Cepu.

"Jangan hanya dampak-dampak negatifnya saja yang diberikan kepada Blora atas eksploitasi Blok Cepu. Tapi juga harus dampak positif,” ungkap Hamdun.

Dia contohkan, kondisi Blora dan Bojonegoro ini serupa dengan Natuna dan Anambas. Dalam kasus itu Anambas yang cadangannya sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada cadangan migasnya namun bisa mendapatkan DBH Migas.

"Disana bisa karena adanya keinginan berbagi. Seharusnya itu menjadi menjadi contoh. Tapi kenapa yang Blok Cepu tidak bisa?” pungkas Hamdun. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.