Pages

14 Mei 2014

19 Honorer K-2 Kabupaten Blora yang Lolos CPNS Akhirnya Dicoret


Berkas honorer K-2 yang lolos CPNS kini mulai dikirimkan ke BKN
BLORA. Sebanyak 19 honorer kategori dua (K2) yang sudah dinyatakan lulus tes pengangkatan CPNS, dicoret. Nama-nama mereka juga bakal tidak masuk dalam pemberkasan sebagai syarat pengangkatan. 

Sebab, sampai kemarin ke-19  honorer K2 itu belum dijamin dengan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, dari pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau kepala sekolahnya, sebagian tanpa mengajukan berkas.


”Karena tidak ada surat pernyataan tanggungjawab mutlak dan sebagian tidak ada berkas yang diajukan, ya kita coret dari daftar honorer yang akan diusulkan pengangkatan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Suwignyo, melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Suprayogi kemarin (13/5).

Ke-19 honorer yang tidak memenuhi syarat itu sebanyak 10 orang honorer dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (Distanbunakikan) dua orang, Bagian Perekonomian Pemkab empat orang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  satu orang, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dua orang. 

Jumlah itu, kata dia, termasuk  honorer K2 yang ditemukan Ombudsman Jateng. Sebab, lembaga tersebut juga menerima data dari masyarakat yang menyebutkan ada 72 honorer K2 lainnya, yang juga dicurigai tidak memenuhi syarat. Honorer tersebut berada di Dindikpora dan Dinas Kesehatan. ”Untuk yang temuan Ombudsman kita sudah terima, dan itu sudah masuk dalam 19 honorer yang tidak diberkas,” tambahnya. 

Ia mengatakan, honorer K2 Blora yang dinyatakan lulus tes dan berhak mengikuti pemberkasan sebelumnya 632 orang. Hanya, dari jumlah ini ditengarai ada honorer yang SK honorer K2 nya karbitan. Alias, memalsukan data pengabdian. Sehingga memperoleh SK K2 meski sebetulnya belum memenuhi syarat. Syarat pemberkasan adalah ada surat pertanggungjawaban mutlak, dari pimpinan SKPD atau unit kerja tempat honorer mengabdi.

”Yang akan kami kirim 613 orang, yang sudah punya pernyataan itu,” tegasnya.

Berkas honorer K2 tersebut dikirim ke BKN hari ini. Ini adalah pengiriman seluruh berkas honorer yang diajukan pengangkatan. Sebab, kemarin pemberkasan dan batas waktu untuk Blora habis. Sehingga, jumlah 613 yang diajukan tersebut sudah final. ”Besok (hari ini) sudah dikirim berkasnya. Ini sudah final,” tandasnya.

Sementara, Kepala Perwakilan Jateng Ombudsman Achmad Zaid membenarkan pihaknya sudah memberikan rekomendasi untuk BKD, dengan tembusan bupati dan dinas instansi terkait. Rekomendasi itu berisi 10 nama yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai CPNS. ”Nama-nama itu berdasarkan verfikasi faktual yang kami lakukan,” katanya.

Semula, ada 72 honorer K2 yang dilaporkan ke Ombudsman karena dicurigai tidak memenuhi syarat. Ombudsman kemudian turun ke Blora dan melakukan verifikasi. Hasilnya, di temukan 10 nama yang dikategorikan benar-benar tidak memenuhi syarat (BBTMS). Sedangkan 62 lainnya dikategorikan benar-benar memenuhi syarat (BBMS). Yang BBTMS itu, delapan orang dari Dindikpora yakni tujuh guru dan satu tenaga administrasi di sekolah. 

Sedangkan yang dua berasa dari Dinas Kesehatan yakni satu perawat dan satu pramusaji yang bertugas di rumah sakit dr Soetijono Blora. ”Terserah mau dikemanakan rekomendasi kami. Yang pasti temuan kami ini akan sampai ke BKN,” tandas dia. (rs-infoblora | Aries-murianews.com)

2 komentar:

  1. Oknum2 pejabat yang terlibat mustinya diusut & diproses sesuai dengan kesalahannya. Jalur polisi & jaksa.
    Ini untuk memberikan efek jera agar tidak seenaknya aja pejabat menyalahgunakan wewenang / kekuasaan.

    BalasHapus
  2. merindukan abdi negara yang bersih di republik ini..." dari penerimaaan polisi, tni, guru. jaksa, hakim, dll. jika itu terjadi jayalah nusantara.

    BalasHapus

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.