Pages

6 Apr 2014

Bupati Meminta DPRD Blora Lebih Prioritaskan Pembahasan Raperda Pajak Galian C

Bupati Djoko Nugroho
BLORA
. Bupati Blora Djoko Nugroho menilai jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas dan diselesaikan tahun ini sangat banyak. Bupati pun meminta raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2014 itu dikurangi.

"61 Ranperda itu sangat banyak. Lebih baik jumlahnya dikurangi," ujarnya, Sabtu (5/4) kemarin.

Sebagaimana diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPRD Blora menargetkan penyelesaian penyusunan dan pembahasan sebanyak 61 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun ini. Target tersebut dituangkan dalam rencana kerja Prolegda 2014. 

Jumlah raperda yang masuk prolegda tahun ini lebih banyak dibanding prolegda 2013. Itu terjadi karena raperda yang belum diselesaikan di tahun 2013 dimasukan lagi ke dalam prolegda 2014.

Bupati Djoko Nugroho mengusulkan kepada Banleg DPRD untuk menunda pembahasan raperda yang tidak penting dan penerapannya kelak diperkirakan bakal menyulitkan masyarakat. 

"Seperti Ranperda Pengabuan Mayat, Raperda Rumah Potong Hewan. Menurut saya ranperda itu ditunda saja pembahasanya," tandas Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang.

Dia menghendaki Banleg lebih memprioritaskan penyelesaian pembahasan ranerda yang sangat diperlukan di Blora saat ini. "Seperti raperda tentang Pertambangan Mineral atau galian C. Kalau perda itu sudah ada, saya menyakini pendapatan asli daerah (PAD) Blora akan meningkat. Paling tidak akan ada tambahan pendapatan Rp 6 miliar hingga Rp 10 miliar pertahun. Sebab potensi galian C di Blora ini sangat besar," tandasnya.

Pendapat senada dikemukakan pula Ketua DPRD H Maulana Kusnanto. Dia menuturkan raperda yang kurang penting dan tidak mendesak ditetapkan tahun ini sebaiknya ditunda pembahasannya. Apalagi jumlah raperda yang dimasukan dalam Prolegda cukup banyak.

"Nanti akan kami pilah-pilah lagi mana raperda yang lebih prioritas dibahas dan ditetapkan menjadi perda tahun ini," ujar Kusnanto.

Ketua Banleg DPRD Blora Sutrisno mengemukakan pihaknya mengusulkan Prolegda 2014 kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan. "Sehingga jika ada perubahan, pimpinan DPRD yang akan memutuskan," katanya. (rs-infoblora | abdul muiz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.