![]() |
Bupati Djoko Nugroho |
"61 Ranperda itu sangat banyak. Lebih baik jumlahnya dikurangi," ujarnya, Sabtu (5/4) kemarin.
Sebagaimana
diketahui Badan Legislasi (Baleg) DPRD Blora menargetkan penyelesaian
penyusunan dan pembahasan sebanyak 61 rancangan peraturan daerah
(raperda) tahun ini. Target tersebut dituangkan dalam rencana kerja
Prolegda 2014.
Jumlah raperda yang masuk prolegda tahun ini lebih
banyak dibanding prolegda 2013. Itu terjadi karena raperda yang belum
diselesaikan di tahun 2013 dimasukan lagi ke dalam prolegda 2014.
Bupati
Djoko Nugroho mengusulkan kepada Banleg DPRD untuk menunda pembahasan
raperda yang tidak penting dan penerapannya kelak diperkirakan bakal
menyulitkan masyarakat.
"Seperti Ranperda Pengabuan Mayat, Raperda Rumah
Potong Hewan. Menurut saya ranperda itu ditunda saja pembahasanya,"
tandas Djoko Nugroho yang juga mantan komandan Kodim Rembang.
Dia
menghendaki Banleg lebih memprioritaskan penyelesaian pembahasan
ranerda yang sangat diperlukan di Blora saat ini. "Seperti raperda
tentang Pertambangan Mineral atau galian C. Kalau perda itu sudah ada,
saya menyakini pendapatan asli daerah (PAD) Blora akan meningkat. Paling
tidak akan ada tambahan pendapatan Rp 6 miliar hingga Rp 10 miliar
pertahun. Sebab potensi galian C di Blora ini sangat besar," tandasnya.
Pendapat
senada dikemukakan pula Ketua DPRD H Maulana Kusnanto. Dia menuturkan
raperda yang kurang penting dan tidak mendesak ditetapkan tahun ini
sebaiknya ditunda pembahasannya. Apalagi jumlah raperda yang dimasukan
dalam Prolegda cukup banyak.
"Nanti akan kami pilah-pilah lagi
mana raperda yang lebih prioritas dibahas dan ditetapkan menjadi perda
tahun ini," ujar Kusnanto.
Ketua Banleg DPRD Blora Sutrisno
mengemukakan pihaknya mengusulkan Prolegda 2014 kepada pimpinan DPRD
untuk ditetapkan. "Sehingga jika ada perubahan, pimpinan DPRD yang akan
memutuskan," katanya. (rs-infoblora | abdul muiz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.