![]() |
| Dana ekstensifikasi lahan tebu di Blora bermasalah. |
”Kami telah berangkat ke Jakarta menemui pengurus ICW DAN Fitra. Langkah itu untuk mengawal proses penyidikannya, agar tidak mandeg atau terkesan ditutupi,” kata Koordinator LSM Kopral Blora Yuli Abdul Hakim, Senin (10/3) kemarin.
Yuli yang akrab dipanggil Im Tabah ini menambahkan, dengan mendatangi kedua aktivis antikorupsi itu, diharapkan kasus tersebut segera tuntas. Bahkan, pengawalan dilakukan hingga para pelaku sampai di pengadilan.
”Bukan hanya kasus bansos tebu saja yang kami sampaikan, tapi beberapa kasus lainnya. Misalnya kasus tenaga honorer K-2 dan juga permasalahan pendirian pabrik gula,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Mochamad Djumali melalui Kasi Pidsus Dhian Yuli Prasetyo menyatakan, untuk kasus 2012 belum ada perkembangan, sebab menunggu kiriman berkas tahap I. Menurutnya, Kejaksaan punya kewajiban menagih atau menanyakan ke polres.
”Setelah tiga bulan, kejaksaan berhak menanyakan hasil penyidikan seperti apa, setelah pengiriman SPDP,” ucapnya. (rs-infoblora | nur)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.