Armada angkutan penumpang trayek Blora-Cepu di depan Stasiun lama |
Kepala Bidang Lalulintas DPPKKI, Sukarno, menambahkan pihaknya belum lama ini menggelar rapat dengan Organda. Dalam pertemuan tersebut antara lain dibahas penyesuaian tarif angkutan seiring naiknya harga BBM. Hasil rapat itu menjadi dasar penentuan tarif yang diusulkan kepada Pemkab.
‘’Penyesuaian tarif angkutan direncanakan berkisar 15 % hingga 20 %,’’ tandasnya.
Meski masih menunggu ketetapan penyesuaian tarif melalui SK bupati, namun dari hasil rapat dengan Organda dan DPPKKI disepakati batas atas kenaikan tarif sebesar Rp 221 perkilometer dan batas bawah tarif Rp 176 perkilometer.
‘’Penyesuaian tarif angkutan itu antara lain dihitung dengan memperhatikan sejumlah komponen. Selain kenaikan harga BBM juga diperhitungkan pula harga suku cadang kendaraan,harga kendaraan serta ongkos perbaikan kendaraan,’’ kata Sukarno.
Dia memperkirakan SK bupati tersebut sudah akan keluar pekan depan. Jika SK sudah ada, pihaknya langsungmenyosialisasikannya kepada masyarakat maupun armada angkutan desa, angkutan kota melalui Organda Blora.(rs-infoBlora | sumber : Suara Merdeka)
0 komentar:
Posting Komentar