BLORA. Komisi A DPRD Kabupaten Blora meminta panitaia
penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) segera merevisi
Rancangan Anggaran Belanja (RAB) Pilkades Blora yang akan dilaksanakan
serentak Agustus mendatang. Dewan menilai anggaran yang disusun dalam
RAB terlalu besar, karena telah mendapat bantuan pemkab sebesar Rp 4,2
miliar.
Anggota Komisi A DPRD Blora Seno Margo Utomo mengatakan, berdasarkan estimasi yang dibuat, pemkab memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk tiap pemilih melalui dana yang diberikan sebesar Rp 4,2 miliar itu. Karena panitia pelaksana pilkades membuat anggaran lebih besar dari estimasi, dia menganggap panitia melakukan pemborosan.
”Beberapa waktu lalu kami telah bertemu dengan panitia pemilihan dan para camat. Berdasarkan hasil rapat tersebut, kami meminta RAB penyelenggaraan direvisi. Karena itu terlalu besar,” ujar Seno, Senin (22/7).
Dia mengatakan, panitia meningkatkan jumlah anggaran secara signifikan. Dia mencontohkan, di Desa Soko Kecamatan Jepon, terdapat 500 pemilih. Pemkab telah memberi anggaran sebesar Rp 13,5 juta. Namun panitia menambah anggaran hingga Rp 20 juta. Begitu juga yang terjadi di Desa Plumbon Kecamatan Ngawen. Pemkab telah memberi anggaran Rp 13,5 juta tapi panitia menambah hingga Rp 65 juta.
”Yang paling tidak masuk akal, ada jumlah panitia pilkades yang mencapai 50 orang,” katanya.
Seno menambahkan, anggaran pilkades untuk 243 desa dari Pemkab Blora paling rendah sebesar Rp 12, 3 juta untuk 300 pemilih. Dan mencapai angka tertinggi Rp 50 juta untuk 7 ribu pemilih. Dia menghimbau kepada semua calon kepala desa untuk bersikap tegas menolak iuran yang dibebankan oleh panitia.
”Jika ada panitia pilkades yang memaksa untuk memberikan sumbangan, dan bisa segera lapor kepada camat atau DPRD agar bisa segera ditindak,” tutur Seno.
Dia menilai, penarikan iuran itu telah menyalahi aturan, karena sesuai dengan hasil rapat koordinasi 18 Juli kemarin bahwa sudah ada jaminan bahwa nama calon kepala desa tidak akan dicoret meski tidak memberikan sumbangan yang diminta oleh Panitia pilkades.
Besarnya RAB yang diajukan, menurutnya tidak rasional karena mengalami peningkatan yang sangat signifikan.Karena itu, sejumlah calon kepala desa mengeluhkan besarnya iuran yang ditetapkan oleh panitia pilkades. Iuran yang diminta dinilai terlalu besar, padahal telah mendapat subsidi dari pemkab.
”Pemkab telah mengimbau panitia agar memaksimalkan banda desa untuk penyelenggaraan pilkades. Sehingga tidak ada yang merasa terbebani,” katanya. (rs-infoBlora | sumber : syamsul falak murianews.com)
Anggota Komisi A DPRD Blora Seno Margo Utomo mengatakan, berdasarkan estimasi yang dibuat, pemkab memberikan subsidi sekitar Rp 6 ribu untuk tiap pemilih melalui dana yang diberikan sebesar Rp 4,2 miliar itu. Karena panitia pelaksana pilkades membuat anggaran lebih besar dari estimasi, dia menganggap panitia melakukan pemborosan.
”Beberapa waktu lalu kami telah bertemu dengan panitia pemilihan dan para camat. Berdasarkan hasil rapat tersebut, kami meminta RAB penyelenggaraan direvisi. Karena itu terlalu besar,” ujar Seno, Senin (22/7).
Dia mengatakan, panitia meningkatkan jumlah anggaran secara signifikan. Dia mencontohkan, di Desa Soko Kecamatan Jepon, terdapat 500 pemilih. Pemkab telah memberi anggaran sebesar Rp 13,5 juta. Namun panitia menambah anggaran hingga Rp 20 juta. Begitu juga yang terjadi di Desa Plumbon Kecamatan Ngawen. Pemkab telah memberi anggaran Rp 13,5 juta tapi panitia menambah hingga Rp 65 juta.
”Yang paling tidak masuk akal, ada jumlah panitia pilkades yang mencapai 50 orang,” katanya.
Seno menambahkan, anggaran pilkades untuk 243 desa dari Pemkab Blora paling rendah sebesar Rp 12, 3 juta untuk 300 pemilih. Dan mencapai angka tertinggi Rp 50 juta untuk 7 ribu pemilih. Dia menghimbau kepada semua calon kepala desa untuk bersikap tegas menolak iuran yang dibebankan oleh panitia.
”Jika ada panitia pilkades yang memaksa untuk memberikan sumbangan, dan bisa segera lapor kepada camat atau DPRD agar bisa segera ditindak,” tutur Seno.
Dia menilai, penarikan iuran itu telah menyalahi aturan, karena sesuai dengan hasil rapat koordinasi 18 Juli kemarin bahwa sudah ada jaminan bahwa nama calon kepala desa tidak akan dicoret meski tidak memberikan sumbangan yang diminta oleh Panitia pilkades.
Besarnya RAB yang diajukan, menurutnya tidak rasional karena mengalami peningkatan yang sangat signifikan.Karena itu, sejumlah calon kepala desa mengeluhkan besarnya iuran yang ditetapkan oleh panitia pilkades. Iuran yang diminta dinilai terlalu besar, padahal telah mendapat subsidi dari pemkab.
”Pemkab telah mengimbau panitia agar memaksimalkan banda desa untuk penyelenggaraan pilkades. Sehingga tidak ada yang merasa terbebani,” katanya. (rs-infoBlora | sumber : syamsul falak murianews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Kritik dan Saran serta masukan sangat berharga demi akuratnya informasi dalam portal infoblora.id ini.