Home » , , , » KOMDIS PSSI JATENG JATUHKAN SANKSI SEUMUR HIDUP KEPADA KIPER PSIR REMBANG

KOMDIS PSSI JATENG JATUHKAN SANKSI SEUMUR HIDUP KEPADA KIPER PSIR REMBANG

radiogagakrimangfm.com on 22 Jan 2026 | 15.44


INFOBLORA.ID
- Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menggelar sidang pada Rabu malam (21/1/2026) dan resmi mengeluarkan Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 terkait pertandingan terakhir babak penyisihan Liga 4 Jawa Tengah musim 2025–2026.

Putusan tersebut menyusul terjadinya pelanggaran berat dalam laga matchday terakhir babak penyisihan antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora yang berlangsung di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/1).

Dalam sidang tersebut, Komdis PSSI Jawa Tengah menyatakan penjaga gawang PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, terbukti melakukan pelanggaran berupa Tingkah Laku Buruk dengan kategori tindakan kekerasan (violent conduct). Raihan dinilai dengan sengaja mengangkat kakinya secara berlebihan hingga mencederai Rizal Dimas Avesta, pemain Persikaba Blora. Tindakan itu dianggap berpotensi mengancam keselamatan pemain lawan.

Berdasarkan Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komite Disiplin memutuskan sanksi larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup. Selain itu, yang bersangkutan juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp5.000.000.

Selain sanksi kepada pemain, Komdis PSSI Jawa Tengah juga memberikan perhatian terhadap kinerja perangkat pertandingan. Melalui memo internal yang ditujukan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, Komdis merekomendasikan agar wasit yang memimpin laga tersebut mendapatkan pembinaan kembali. Bentuk sanksinya adalah tidak ditugaskan memimpin pertandingan di seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI selama kurun waktu satu tahun, karena dinilai tampil under perform.

Ketua Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah, Samuel Evan Haryono, menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan Liga 4 Jawa Tengah.
“Hal tersebut tertuang dalam Kode Disiplin PSSI 2025 tentang pelanggaran berat dan kekerasan serta tingkah laku buruk terhadap pemain lawan,” ujarnya.

Samuel Evan berharap langkah tegas ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Tengah.
“Langkah tegas yang ditempuh Komdis Asprov PSSI Jateng untuk menciptakan sepak bola yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi fair play. Semoga keputusan ini menjadi pengingat bagi kita semua agar Liga 4 Jawa Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PSSI Jawa Tengah, Yoyok Sukawi, turut menyayangkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah kejadian.
“Saya dan seluruh jajaran PSSI Jateng sangat menyayangkan kejadian tersebut. Pasca kejadian, saya langsung memerintahkan dilaksanakannya rapat Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk segera mengambil langkah tegas berupa sanksi bagi pelaku dan wasit yang memimpin kurang tegas,” kata Yoyok.

Ia menambahkan bahwa sanksi berat tersebut diharapkan mampu memberikan efek jera.
“Saya mendukung Komite Disiplin dan Komite Wasit untuk menghukum berat. Semoga hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh insan sepak bola Jawa Tengah agar tidak melakukan tindakan yang mencederai nilai-nilai fair play,” tegasnya.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved