INFOBLORA.ID - Sebanyak 286 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2020 melakukan penandatanganan perpanjangan masa perjanjian kerja dengan Pemerintah Kabupaten Blora. Penandatanganan dilakukan langsung bersama Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, Selasa (30/12/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora.
Perpanjangan kontrak kerja tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2030. Dari total 286 PPPK yang diperpanjang masa kerjanya, terdiri atas 269 tenaga guru dan 17 tenaga kesehatan.
Prosesi penandatanganan perjanjian kerja ini turut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Blora, Kepala BKPSDM Kabupaten Blora beserta jajaran kepala bidang.
Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh PPPK formasi 2020 yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja selama masa perjanjian kerja sebelumnya.
“Alhamdulillah pada pagi yang berbahagia ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk melaksanakan acara ini. Ini merupakan momentum penting bahwa 286 PPPK formasi tahun 2020 telah menunjukkan dedikasi dalam pekerjaannya selama masa perjanjian kerja,” ujar Bupati.
Bupati Arief juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi para PPPK dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir.
“Dan sesuai dengan komitmen kita, ketika dedikasi dan kinerjanya baik, tentunya kita akan melakukan perpanjangan. Hari ini kita lakukan perpanjangan masa perjanjian kerja berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan OPD terkait dan BKPSDM,” jelasnya.
Ia menambahkan, perpanjangan kontrak ini diberikan setelah para PPPK memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain memiliki kinerja minimal baik, kompetensi yang sesuai, integritas tanpa catatan hukuman disiplin, serta kondisi sehat jasmani dan rohani.
“Bapak Ibu semuanya mendapatkan penilaian kinerja minimal baik, serta memiliki kesesuaian kompetensi, baik guru maupun tenaga kesehatan, yang didukung kualifikasi akademik dan sertifikasi sesuai kebutuhan jabatan,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Blora memberikan kepercayaan kepada para PPPK melalui perpanjangan masa perjanjian kerja selama lima tahun ke depan.
TERUS DIEVALUASI
Bupati Arief mengungkapkan bahwa masa kontrak PPPK di Kabupaten Blora yang mencapai lima tahun tergolong cukup panjang dibandingkan daerah lain yang hanya memberlakukan kontrak satu tahun. Meski demikian, evaluasi kinerja tetap akan dilakukan setiap tahun.
“Walaupun diperpanjang lima tahun, setiap tahun tetap akan dilakukan evaluasi kinerja. Untuk tenaga guru, kami minta membantu membentuk SDM anak-anak Blora yang berkarakter dan meningkatkan kualitas pendidikan. Sedangkan tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan pelayanan, teruslah berinovasi dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan agar perpanjangan kontrak kerja ini disyukuri dengan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Perjanjian kerja ini menjadi ruang untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi, menjaga profesionalisme, dan meningkatkan kompetensi. Kami mohon agar Bapak Ibu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” pintanya.
Selain itu, para PPPK yang telah diperpanjang kontraknya diminta menjadi teladan bagi PPPK yang lebih baru, dengan mengedepankan pelayanan dengan hati, disiplin kerja, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
“Tentunya disiplin kerja, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan harus terus dijaga,” pungkas Bupati.


0 komentar:
Posting Komentar