Home » , , , » SAMSAT BLORA GENCAR SOSIALISASIKAN PROGRAM “BLORA PATUH 5P” UNTUK TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

SAMSAT BLORA GENCAR SOSIALISASIKAN PROGRAM “BLORA PATUH 5P” UNTUK TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK DAN KETERTIBAN LALU LINTAS

radiogagakrimangfm.com on 29 Okt 2025 | 13.31


INFOBLORA.ID
- Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Blora terus menggencarkan sosialisasi program unggulannya yang bertajuk “BLORA PATUH 5P.”

Program ini merupakan kolaborasi antara Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja, dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta memastikan penerimaan pajak daerah berjalan optimal.

Kegiatan sosialisasi terbaru dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 08.00 – 09.00 WIB di kawasan Blok T Kabupaten Blora, melibatkan berbagai unsur seperti Satlantas Polres Blora, UPPD Kabupaten Blora, Jasa Raharja, Bank Jateng, BPPKAD, Polisi Militer, serta Dinrumkimhub Blora.

Kepala UPT Samsat Blora, Aris Wibowo, melalui Kasi PKB Blora, Ruswandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Samsat dalam menjemput bola dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas dan taat pajak kendaraan bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga tanggung jawab bersama demi keselamatan dan kemajuan daerah,” ungkap Ruswandi mewakili Kepala UPT Samsat Blora.

Dari hasil kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan yang digelar, terjaring sebanyak 17 obyek kendaraan, di mana 9 di antaranya belum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara itu, terdapat 1 wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di lokasi, dengan nominal PKB sebesar Rp 397.500.

Program “BLORA PATUH 5P” menekankan lima poin utama yang wajib dipatuhi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, yaitu:

  1. Patuhi Peraturan Lalu Lintas – Mengacu pada semua aturan dan rambu-rambu yang berlaku.

  2. Patuhi Kelengkapan Berkendara – Pastikan kendaraan dan perlengkapan diri sesuai standar (helm SNI, surat-surat lengkap, dan sebagainya).

  3. Patuhi Kewajiban Pengesahan STNK – Melakukan pengesahan STNK setiap tahun.

  4. Patuhi Kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) – Bayar pajak tepat waktu.

  5. Patuhi Kewajiban SWDKLLJ – Melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai bagian dari pajak tahunan.

Kapolres Blora Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry K, S.T.K., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Blora Patuh 5P ini merupakan bentuk nyata sinergi lintas instansi dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat.

“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya dimulai dari kepatuhan. Bila semua pengendara tertib, kecelakaan bisa ditekan dan ketertiban lalu lintas akan tercipta,” tegas AKP Anggito Erry.

Ia juga menambahkan, kepatuhan terhadap aturan dan pajak kendaraan bermotor turut mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan peningkatan fasilitas keselamatan lalu lintas. Jadi, ini semua saling berkaitan untuk kemajuan Blora,” tambahnya.

Dengan semangat “Peduli Keselamatan Bersama,” Samsat Blora terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima, di antaranya melalui Samsat Keliling dan Samsat Desa untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“Kami berharap melalui gerakan Blora Patuh 5P ini, masyarakat semakin disiplin, sadar akan pentingnya keselamatan, dan taat dalam membayar pajak. Semua demi mewujudkan Blora yang aman, tertib, dan sejahtera,” pungkas Ruswandi.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved