Home » , , » PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK BERI PEMASUKAN RP16 MILIAR LEBIH UNTUK PEMKAB BLORA

PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK BERI PEMASUKAN RP16 MILIAR LEBIH UNTUK PEMKAB BLORA

radiogagakrimangfm.com on 3 Jul 2025 | 07.01


INFOBLORA.ID
- Program pemutihan pajak kendaraan yang digelar sejak April hingga Juni 2025 terbukti membawa dampak signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Blora, Aris Wibowo, menyampaikan bahwa total pemasukan dari program tersebut telah menembus angka Rp16 miliar lebih.

“Terhitung sejak April sampai Mei, Pemkab Blora bisa mengantongi Rp16.693.395.500,” kata Aris di Blora, Rabu (2/7/2025).

Menurut Aris, antusiasme wajib pajak sangat tinggi dalam memanfaatkan program pemutihan ini. Hal itu berdampak langsung pada meningkatnya penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor kendaraan bermotor.

“Kalau dulu Pemkab dapat bagi hasil, sekarang kami menerima dari opsen PKB dan BBN-KB. Itu artinya, presentase pembagiannya juga berubah. Kini pemerintah kabupaten dapat 40 persen, sebelumnya hanya 30 persen,” jelasnya.

Rincian Pemasukan Per Bulan:

  • April 2025:
    Total pemasukan: Rp4.088.848.000

    • Opsen PKB: Rp3.690.284.000

    • Opsen BBN-KB: Rp398.564.000

  • Mei 2025:
    Total pemasukan: Rp6.000.770.000

    • Opsen PKB: Rp3.778.060.500

    • Opsen BBN-KB: Rp2.222.709.500

  • Juni 2025:
    Total pemasukan: Rp6.603.777.500

    • Opsen PKB: Rp4.621.187.500

    • Opsen BBN-KB: Rp1.982.590.000

Dengan capaian tersebut, Aris menyebut bahwa Pemkab Blora telah berhasil meraih lebih dari 50 persen target pemasukan pajak kendaraan selama satu tahun, yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar.

“Hanya dalam tiga bulan saja, pencapaiannya sudah luar biasa. Ini menunjukkan bahwa program pemutihan sangat efektif, dan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan terus meningkat,” tandasnya.

Program pemutihan pajak ini menjadi salah satu strategi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengoptimalkan pendapatan daerah serta mendorong kepatuhan wajib pajak di sektor kendaraan bermotor.

Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved