Home » , , , » POLRES BLORA RAZIA MIRAS DI TODANAN, PULUHAN BOTOL BERBAGAI MEREK DISITA

POLRES BLORA RAZIA MIRAS DI TODANAN, PULUHAN BOTOL BERBAGAI MEREK DISITA

radiogagakrimangfm.com on 16 Jun 2025 | 08.03


INFOBLORA.ID
- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora menggelar Operasi Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, untuk menekan peredaran gelap narkoba, minuman keras (miras) beralkohol, dan miras oplosan di wilayah Kecamatan Todanan.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Blora dan melibatkan personel dari Satreskrim, Satintelkam, serta Satresnarkoba. Tim gabungan menyasar empat titik lokasi, yakni warung milik Wahyudi di Desa Padas, warung Wantono di Desa Todanan, kafe milik Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati, dan kafe milik Pria Agus di Desa Todanan.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras. Di antaranya arak, bir Bintang, bir Singaraja, anggur merah, bir Prost, anggur putih, dan bir hitam Guinness.

Barang bukti yang disita dari masing-masing lokasi antara lain:

  • Warung Wyd: arak, anggur merah, bir Bintang, bir Guinness

  • Warung Wtn: bir Prost, anggur merah

  • Kafe Apriana DM: arak putih, bir Singaraja, anggur putih, bir Guinness

  • Kafe Pria Ag: bir Singaraja

Seluruh barang bukti diamankan petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain menyita minuman, petugas juga membuat Surat Tanda Penerimaan (STP) dan melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik barang.

Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi berjalan lancar, aman, dan tertib. “Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan wilayah hukum Polres Blora yang bersih dari peredaran miras dan narkoba,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba atau peredaran miras, terutama yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan lingkungan.

Salah satu warga berinisial APK menyampaikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil kepolisian. “Kalau dibiarkan, anak-anak muda bisa rusak. Lingkungan kami harus bebas dari pengaruh buruk miras. Harapan saya, warung yang terbukti menjual miras ditutup permanen,” tegasnya.

Polres Blora akan terus melakukan langkah preventif dan represif demi menjaga keamanan serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang sehat dan aman dari bahaya miras dan narkoba.

Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved