Home » , » 3819 Pengendara Kena Tilang, Terbanyak Kasus STNK dan Helm

3819 Pengendara Kena Tilang, Terbanyak Kasus STNK dan Helm

infoblora.id on 17 Nov 2018 | 12.31

Kendarai motor tak pakai helm, dua remaja dikenai tilang petugas Satlantas Polres Blora di depan Terminal Ngawen. (foto: dok-ib)
BLORA. Tingkat pelanggaran lalu-lintas di Kabupaten Blora ternyata masih tinggi. Terbuksi selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018 yang dilaksanakan sejak akhir Oktober hingga pertengahan November kemarin ada ribuan pengendara yang dikenai pelanggaran atau tilang.

Kasat Lantas Polres Blora, AKP Himawan Aji Angga ketika dihubungi kemarin menyatakan bahwa selama pelaksanaan operasi yang digelar dua pekan itu setidaknya telah menjaring 3.819 pelanggar.

“Pelanggaran terbanyak masalah STNK dan helm mencapai 3.291, SIM 216 pelanggar, dengan pengamanan barang bukti (BB) 311 kendaraan bermotor (ranmor). Operasi Zebra memang sudah berakhir, namun operasi rutin akan terus kami laksanakan,” kata AKP Himawan Aji Angga.

Menurut Himawan, jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara kendaraan roda dua, sedangkan para pelanggar mayoritas warga usia remaja (pelajar).

Dari para pelanggar itu, selain tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, kendraan yang tidak sesuai standar, juga pengemudi di bawah umur.

“Bagi pelanggar yang ditilang, bisa mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditetapkan di Kejaksaan Negeri Blora," tambahnya.

Terhadap para pelanggar yang disanksi tilang, lanjutnya, bisa langsung membayar denda di Bank BRI dengan slip berwarna biru berdasar pasal yang dilanggar.

Kasat Lantas Polres Blora berpesan, dengan berakhirnya Operasi Zebra Candi 2018 ini, agar masyarakat lebih tertib dalam berkendara di jalan raya. Tertib dimaksud, adalah tertib kelengkapan surat-surat ranmor maupun tertib pada fisik kendaraannnya.

Pihaknya juga sedang mempersiapkan sistem tilang elektronik dengan menggunakan bukti rekaman kamera CCTV yang akan dipasang di beberapa titik jalan protokol Kabupaten Blora. (res-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved