Home » , » Deklarasi Pemilu Damai 2019, Bupati : Ini Pemilu Tersulit Sepanjang Sejarah

Deklarasi Pemilu Damai 2019, Bupati : Ini Pemilu Tersulit Sepanjang Sejarah

infoblora.id on 1 Okt 2018 | 12.42

Sarasehan Pemilu Damai, Bersih dan Bermartabat yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Blora dibuka Bupati Djoko Nugroho, Senin (1/10/2018). (foto: dok-infoblora)
BLORA. Memasuki masa kampanye Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar sarasehan Deklarasi Pemilu Damai 2019. Bertempat di Ruang Pertemuan Setda Kabupaten Blora, deklarasi dibuka secara resmi oleh Bupati Djoko Nugroho, Senin (1/10/2018).

Di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan Partai Politik dan organisasi masyarakat, Bupati menegaskan bahwa Pemilu 2019 ini nanti merupakan Pemilu yang paling sulit sepanjang sejarah Indonesia. Pasalnya menurut Bupati, dalam Pemilu nanti setiap pemilih harus bisa mencermati lima surat suara yang berbeda.

“Ini adalah Pemilu tersilit sepanjang masa. Lihat saja nanti setiap pemilih harus membawa lima surat suara sekaligus mulai dari DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, DPR RI dan Presiden. Harus segera disosialisasikan apa saja yang menjadi pembeda dari kelimanya, sehingga warga bisa mengenalinya, dan tidak salah nyoblos,” ucap Bupati.

Kepada seluruh Partai Politik, Bupati meminta agar semuanya bisa melaksanakan kampanye dengan santun tanpa menciptakan isu SARA dan berita hoax.

“Silahkan, saya bebaskan memasng alat kampanye dimana saja biar pelaksananaan pesta demokrasi ini meriah. Bebas disini dalam artian tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan dalam aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Bupati.

Sebelumnya juga dilakukan aksi penandatanganan baliho secara bersama-sama sebagai wujud deklarasi Pemilu Damai 2019 di halaman Kantor Setda Kabupaten Blora, usai Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila oleh Bupati, Forkopimda, KPU, Bawaslu dan perwakilan Partai Politik.

Adapun Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan, menyampaikan beberapa point isi Deklarasi Pemilu Damai, diantaranya Mewujudkan Pemilu 2019 yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil; Menolak Politik Uang, Politisasi SARA (Suku Agama Ras Antar Golongan) dan kampanye hitam.

Lantas tunduk dan patuh kepada hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku; Saling menghormati dan menjaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia; serta turut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019 demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Deklarasi ini merupakan salah satu wujud fungsi pencegahan yang menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu. Dimana kami di Bawaslu ditugasi untuk mencegah, mengawasi, menindak dan menyelesaikan sengketa dalam Pemilu,” pungkasnya. (res-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved