Home » , » Operasi Antik 2018 : 5 Kurir Pengedar Narkoba Diamankan Polres Blora

Operasi Antik 2018 : 5 Kurir Pengedar Narkoba Diamankan Polres Blora

infoblora.id on 28 Sep 2018 | 09.14

Kapolres AKBP Saptono SIK, MH melakukan press release kasus Narkoba dan Miras di Mapolres setempat. (foto: dok-resbla)
BLORA. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Blora terus dilakukan. Belum lama ini Polres Blora melalui Satuan Narkoba dalam pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) berhasil mengamankan lima orang tersangka yang diduga kuat menjadi kurir peredaran narkoba di Kabupaten Blora.

Dalam kegiatan press release yang digelar Jumat (28/9/2018), Kapolres AKBP Saptono SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Samdhani, Kabag Ops Kompol Zuwono dan Kasat Narkoba AKP Suparlan menyampaikan lima tersangka yang diamankan, diantaranya Nursaidi (38), Ali Usman (37), Ngatini (40), Mintaraga (33), dan Mulyono (55) dimana barang buktinya berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Kelima tersangka ini kami amankan dalam pelaksanaan Operasi Antik yang telah dilalakukan sejak tanggal 24 Agustus sampai 12 September 2018. Tujuan dari Operasi Antik ini adalah meningkatkan daya tangkal (imunitas) masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Blora terhadap dampak penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H mengungkapkan kelima tersangka ini adalah orang yang disuruh atau kurir untuk membawa narkotika jesnis sabu-sabu ke suatu tempat, untuk diberikan kepada seseorang yang telah ditunjuk untuk penjemput.

“Jadi modus operandinya mereka hanya mendapat perintah untuk membawa barang ke suatu tempat, di suatu tempat itu nanti baru dijemput oleh seseorang yang sudah ditunjuk atau bisa juga diletakkan di suatu tempat yang akan diambil oleh seseorang,” ungkap Kapolres.

Pada kesempatan tersebut AKBP Saptono juga menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,01 gram hasil penangkapan yang dilakukan oleh kurir belum lama ini. Terkait jaringan narkoba, Kapolres menambahkan yang masuk di wilayah Kabuputen Blora termasuk jaringan bandar antar provinsi dan kota.

“Untuk seorang kurir, motifnya terima telepon, kemudian ia mengantar kepada pemakai. Kurir itu mendapat upah antara Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kirim,” jelasnya.

Selain itu Kapolres juga menunjukan 500 miras berbagai jenis hasil penyitaan Operesi Cipta Kondisi jelang Pemilu 2019 dari berbagai warung.

“Melalui kegiatan dan operasi cipta kondisi, kita harapkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Blora, berjalan aman, kondusif, lancar dan tertib,” harapnya.

Masih dalam jumpa pers ditampilkan seorang sales dari wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sales itu terpaksa diamankan petugas karena mengerdarkan aneka produk obat-obatan daftar G dan obat kuat lainnya yang tidak terdaftar dalam Undang-undang Kesehatan.

Di tempat yang sama Kasat Narkoba AKP Suparlan mengimbau kepada masyarakat, jika mendapati warung ataupun masyarakat sipil yang menjual miras agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Meski yang dijual jumlahnya sedikit, namun hal tersebut harus ditertibkan,” tamabahnya. (res-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved